KPU-Bawaslu Halsel Dorong SDM Naik Kelas Lewat Program Magister UMMU
HALSEL, BRN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi tuntutan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks.
Komitmen tersebut mengemuka dalam sosialisasi Program Magister Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang digelar di Aula Husni Kamil Malik, Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (3/9/2026).
Mengusung tema “Pengembangan SDM Halmahera Selatan Menuju Indonesia Maju”, kegiatan tersebut menjadi ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dengan lembaga penyelenggara pemilu untuk mendorong peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pengembangan keilmuan.
Dalam sosialisasi itu, UMMU memperkenalkan tiga program Magister, yakni S2 Ilmu Politik, S2 Administrasi Publik, dan S2 Kesehatan Masyarakat.
Ketiga program tersebut dinilai memiliki relevansi dengan kebutuhan penyelenggara pemilu. Ilmu Politik dapat memperkuat pemahaman terhadap dinamika demokrasi dan politik, Administrasi Publik berkaitan dengan tata kelola kelembagaan, sementara Kesehatan Masyarakat dapat mendukung perhatian terhadap aspek kesehatan penyelenggara selama menjalankan tahapan pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, menyambut positif tawaran pengembangan pendidikan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman kerja, tetapi harus diperkuat dengan pengetahuan dan kemampuan akademik.
“Kami di KPU dan Bawaslu ingin selalu berkolaborasi,” tegas Tabrid.
Ia menilai UMMU dapat menjadi salah satu ruang pengembangan SDM di Maluku Utara, termasuk bagi jajaran penyelenggara pemilu di Halmahera Selatan.
Tabrid sendiri memiliki kedekatan dengan lingkungan akademik Muhammadiyah. Ia tercatat sebagai alumni Universitas Muhammadiyah bidang Ilmu Kesehatan. Karena itu, kehadiran UMMU dalam agenda pengembangan SDM di Halsel memiliki nilai tersendiri bagi dirinya.
Bawaslu Dorong Penyelenggara Terus Tingkatkan Kapasitas
Dukungan terhadap penguatan SDM juga disampaikan Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar.
Menurut Rais, pendidikan dan pengembangan keilmuan merupakan kebutuhan penting untuk menghadapi perubahan zaman. Penyelenggara pemilu, kata dia, harus terus meningkatkan kemampuan agar mampu merespons tantangan demokrasi yang semakin dinamis.
Pendidikan tinggi tidak hanya dipandang sebagai upaya memperoleh gelar akademik, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperluas wawasan, memperkuat kemampuan analisis, dan meningkatkan profesionalitas penyelenggara pemilu.
UMMU Tawarkan Kolaborasi Lebih Luas
Sementara itu, Wakil Rektor IV UMMU, Dr. Adi F. Mahmud, S.Pd., M.Pd., berharap kehadiran UMMU di Halmahera Selatan tidak berhenti pada sosialisasi program pendidikan.
Ia mendorong agar pertemuan tersebut berkembang menjadi kerja sama konkret antara perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara pemilu.
Kolaborasi dapat diarahkan pada bidang pendidikan, penelitian, kajian kepemiluan, hingga peningkatan kapasitas SDM.
Ketua Program Studi S2 Ilmu Politik UMMU, Dr. Agus Mawanda, S.IP., M.IP., turut memaparkan kajian etnopolitik kepulauan yang dinilai relevan dengan karakter sosial dan geografis Maluku Utara.
Sementara itu, Ketua Program Studi S2 Kesehatan Masyarakat UMMU, Dr. Taty Sumiati, S.KM., M.KM., menyoroti pentingnya aspek kesehatan bagi penyelenggara pemilu yang menghadapi beban kerja tinggi, terutama selama tahapan pemilu berlangsung.
Kualitas Demokrasi Ditentukan Kualitas Penyelenggara
Pertemuan antara KPU, Bawaslu, dan UMMU tersebut mengirimkan pesan bahwa kualitas demokrasi sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.
Bagi KPU dan Bawaslu Halsel, peningkatan kapasitas SDM bukan sekadar mengejar gelar akademik. Langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, memiliki kemampuan analitis, serta mampu memahami kompleksitas sosial dan politik masyarakat kepulauan.
Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat membuka ruang baru bagi penyelenggara pemilu untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas kelembagaan di tengah tantangan demokrasi yang terus berkembang. (Al/Red)







