Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Empat Isu Jadi Fokus RPJMD Halmahera Timur

Empat Isu Jadi Fokus RPJMD Halmahera Timur

Wakil Bupati Anjas Taher ketika membahas penyusunan dan konsultasi publik RPJMD Halmahera Timur 2025-2029 di Ruang Rapat Eselon Dua, Lantai Dua, Kantor Bupati.

HALTIM, BRNWakil Bupati Anjas Taher resmi membuka pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Halmahera Timur 2025-2029.

Musrenbang dan konsultasi publik RPJMD Halmahera Timur untuk merumuskan program prioritas lima tahun di masa kepempinan Bupati Ubaid Yakub dan Wakilnya Anjas Taher di periode kedua tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Eselon Dua, Lantai Dua, Kantor Bupati setempat, Jum’at pagi, 8 Agustus. 





Anjas mengatakan, RPJMD merupakan turunan visi misi kepala daerah sesuai amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional maupun Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang tentang pemerintahan daerah. 

Dalam rujukan Undang-undang dimaksud, menegaskan visi-misi kepala daerah terpilih diwajibkan agar dijabarkan dalam RPJMD. Itu sebab setelah mereka dilantik pada 20 Februari 2024 langsung menyusun RPJMD. Target dimaksud sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tentang penyusunan RPJMD. 

“Beberapa tahapan yang kami sudah lalui mulai dari persiapan, penyusunan, pembahasan dan konsultasi publik ini. Dan perencanaan awal kami sudah sampaikan kepada DPRD,” ucapnya. 





Anjas berharap, stakeholder yang terlibat dalam penyusunan RPJMD bisa memberikan bobotan terhadap materi dalam dokumen RPJMD termasuk indikator-indikator pembangunan daerah. Menurut dia, saran dan masukan yang konstruktif paling harapkan. 

“Sehingga aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat dan berbagai problem terkait angka kemiskinan, stunting, infrastruktur dan konektifitas yang menjadi tantangan utama pembangunan daerah diharapkan bisa diakomodir dalam penyusunan RPJMD,” harapnya. (*) 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan