Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Rus’an Tepis Tudingan Nurlaela Syarif

Rus’an Tepis Tudingan Nurlaela Syarif

TERNATE, BRN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Ternate Rus’an M Nur Taib membantah kabar dugaan praktik pungli di PUPR setempat.

Rus’an mengatakan, tudingan yang disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif dianggap salah alamat. Tudingan Ibu Nela, sapaan akrab Nurlaela Syarif tak didasari dengan bukti yang kuat.





Itu sebab kata Rus’an, tudingan politikus partai besutan Surya Paloh tersebut penting diluruskan agar tidak terjadi silang prasangka antar PUPR dan DPRD Ternate.

“Praktek pungli di instansi pemerintahan adalah pelanggaran hukum dan jika terbukti harus dilaporkan ke pihak yang berwajib, jika ada pungli itu melanggar hukum,” kata Rus’an, Senin, 20 Mei.

Rus’an mengingatkan agar Nurlaela tidak asal “omon-omon” atau jangan bikin pernyataan yang menyesatkan. Pernyataan Nurlaela kata Rus’an, harus didasari dengan alat bukti agar tidak menaruh curiga perihal dimaksud pada PUPR Ternate.





Dinas PUPR kata Rus’an, tak pernah meminta fee ataupun berupa uang kepada pihak ketiga selaku kontraktor pelaksana proyek. Itu sebab, pernyataan Ibu Nela hanya sekadar membuat opini liar tanpa sajian data.

“Kami justru mendukung apabila DPRD memiliki laporan dan bukti soal pungli, agar bisa kita tindak bersama. Saya justru khawatir pernyataan ini hanya bentuk fitnah. Dan sampai sekarang tidak ada kontraktor yang mengeluh atau saya perintahkan memberi tip setelah proyek selesai. Yang jelas ini murni fitnah,” tegasnya. *(ham/red)*





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan