KPU Tetapkan DPT Pilkada Halmahera Barat Sebanyak 89.900 Pemilih

HALBAR, BRN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah pada (Pilkada) 2024.
“Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. KPU menetapkan Jumlah DPT untuk Kabupaten Halbar sebanyak 89.900 pemilih, ” kata Ketua KPU Halmahera Barat, Babul. M Syaifuddin, Sabtu, 21 September 2024.
Menurutnya, DPT tersebut terdiri dari 46.165 Laki-laki dan 44.736 perempuan.
“Jadi DPT pemilu kemarin dengan Pilkada 2024 yang kita tetapkan selisih sekitar 3.806” ungkapnya.
Sementara itu, untuk jumlah TPS yang tersebar di 9 kecamatan sebanyak 262 termasuk satu TPS khusus di lapas kelas IIB Jailolo.
“Jadi total TPS se Kabupaten Halmahera Barat itu ada 262, ” tandasnya. (UL/Red)