Jumlah Pemilih Berkelanjutan di Halmahera Timur Berkurang

![]() |
Ahmad A. Fauto. |
HALTIM, BRN
– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Halmahera
Timur resmi menetapkan daftar pemilih berkelanjutan triwulan pertama tahun
2022. Rekapitulasi secara berkala setiap bulan itu tercatat sebanyak 58,077
pemilih.
Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi
KPU Halmahera Timur, Ahmad A. Fauto mengatakan daftar pemilih tersebut
ditetapkan dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan
triwulan pertama pada Rabu kemarin, 23 Maret. Hasil pleno diketahui bahwa pemilih
berkelanjutan di Halmahera Timur berkurang dari jumlah DPT Pilkada 2020 lalu.
Daftar pemilih berkelanjutan itu
terdiri dari 29,835 pemilih laki-laki, dan 28,242 pemilih perempuan. Jumlah Pleno
pemutakhiran pemilih berkelanjutan triwulan pertama berdasarkan Berita Acara Nomor:
03/PK.01/8206/2023.
“Rapat ini kami libatkan Ketua Bawaslu Halmahera
Timur yang diwakili oleh Kartini Abdulah selaku anggota, perwakilan TNI, dan
lima orang kepala desa,” katanya, Kamis, 24 Maret.
Ahmad mengemukakan, pengurangan jumlah
pemilih berkelanjutan itu secepatnya digenjot dengan menyediakan aplikasi
Lindungi Hakmu. Lewat platform ini pemilih bisa mengecek langsung apakah sudah
terdaftar atau tidak.
“Jika masyarakat belum terdaftar, maka langsung
melakukan registrasi pendaftaran melalu aplikasi. Caranya yaitu memasukkan indentitas
berupa NIK dan nomor kartu keluarga. Aplikasi Lindungi Hakmu bisa didownload di
playstore (bagi pengguna android). Ini penting untuk memastikan nama kita yang
sudah terdaftar atau belum,” jelasnya.(mal/red)