Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba, Masyarakat Diminta Berperan Aktif

TERNATE,BRINDOnews.com – Kerja sama Pemerintah Kota Ternate
(Pemkot) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut)
mengelar sosialisasi peraturan daerah Kota Ternate dengan nomor.11 tahun
2017 tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyelangunaan peradaran
gelap Narkotika ,Psikotropika dan Zat akitif lainnya yang dipusatkan di Hotel
Veliya Kelurahan Jati Kecamatan Kota Ternate Selatan Senin, (26/2/2018) kegiatan
tersebut dengan tema” Selamatkan Massa Depan Anak Bangsa Dari Narkotika,
Psikotropika dan adkitif lainnya”
Marajalela
Narkotika wilayah Indonesia sudah mulai darurat, sehingga dengan
pertimbangan ini Pemerintah Kota Ternate bersama BNNP Provinsi Malut
melakukan sosialisasi tentang pencegahan yang mengajak masyarakat, tokoh
pemuda,dan pelajar untuk sama- sama perangi narkotika,” ujar Kabag Hukum
Pemerintah Kota Ternate Muh Asyikin saat diwawancarai usai Acara
Sosialisasi Perda pencegahan Narkotika, Senin (26/02/2018).
Lanjut
Muh Asyikin, jenis barang haram yang menyebar dikalangan masyarakat saat ini
banyak bentuk diantaranya, dalam bentuk permen, Veten, hal perlu diwaspadai.
Sehingga bentuk pencegahan dan penanggulangan secara holistic,
sistematik, dan terstuktur, yang tidak saja menjadi tanggung jawab
Pemerintah namun peran masyarakat juga sangat penting.
“Mari
kita ajak kepada generasi muda baik Pemerintahan dan masyarakat pada umumnya,
supaya hal-hal seperti ini bisa dicegah agar Kota Ternate bisa bebas dari
narkotika” ungkapnya.
Kota Ternate merupakan Kota agamais selaras dengan visi misi
Pemerintah Kota Ternate, sehingga dengan bentuk sosialisasi ini diharapkan
dapat bermanfaat dan bisa disampaikan ke masyarakat tentang menghindari barang
haram ini.”
Jika ada oknum di lingkungan masing-masing ada pengedar narkotika segera
melaporkan kepada pihak yang berwajib” harapannya.
Selain
itu, Kata dia, dalam peraturan daerah ini lebih di tekankan lagi terkait dengan
pencegahan di lingkungan keluarga, yakni memberikan edukasi dan informasi yang
benar kepada anggota keluarga mengenai bahaya penyalahgunaan
Narkotika, selain itu jika mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba agar
segera laporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini pihak
kepolisian.
Dalam
kegiatan tersebut Turut hadir diantaranya, dari pihak BNN, salah satu anggota
DPRD ketua bapemperda Nurlaela Syarif, Pemkot Sekda peserta dari
perwakilan sekolah se-kota ternate, pihak Kelurahan, Kecamatan dan RT serta
tokoh masyarakat. (Shl/red)