Brindonews.com
Beranda Headline KPU RI Kaget, AHM Gunakan KTP Ganda

KPU RI Kaget, AHM Gunakan KTP Ganda

Komisioner KPU RI, Hasyim As’yari





JAKARTA,BRN – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) kaget saat
mendengarkan pasangan nomorot urut 1 Ahmad Hidayat Mus memiliki Kartu Tanda
Penduduk (KTP) ganda.

Komisoner
KPU-RI Hasyim As’yari  usai sidang mengatakan,
penggunakan KTP ganda yang dimiliki Ahmad Hidayat Mus sejauh ini baru diketahui
setelah sidang berjalan di Mahkamah Konstitusi olehnya itu harus di kroscek
kebenarnya apakah yang bersangkutan benar memiliki KTP ganda atau tidak.

Menurutnya, untuk membuktikan hal itu harus
dilakukan pengecekan lanjutan apakah yang bersangkutan memiliki KTP lokal ataukah
tidak, karena syarat utama untuk menyalurkan hak suara pada kontestasi pilkada
adalah pemilih yang harus memiliki KTP dengan domisili daerah yang dia
menyalurkan hak pilihnya.
 ” Harus diperiksa dulu, KTP-nya dari mana,” ungkap Hasyim As’yari.





Lanjut dia, terkait dengan KTP dirinya belum  bisa
memberikan banyak komentar, karena sejauh ini belum di liat bukti fisiknya.

Sebelumnya ketua KPU Provinsi Maluku Utara
Sahrani Somadayo mengaku, bahwa Ahmad hiday Mus juga memiliki KTP Maluku Utara,”
AHM mencoblos di Desa Mangon itu menggunakan KTP lokal dengan cara KPU
menerbitkan from A5 sebab yang
bersangkutan terdaftar di DPT, maka bisa meminta A5
karena sesuatu dan lain hal itu dibolehkan dan setelah dilakukan pengecekan,
yang bersangkutan masuk dalam DPT karena Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
(PPDP) melakukan klarifikasi berdasarkan dokumen yang dia pegang (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan