Waterboom Jadi Incaran KPK

![]() |
Konferensi pers terkait rapat kordinasi pemberantasan korupsi |
TERNATE, BRN- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mulai incar kasus dugaan korupsi Waterboom yang di tangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Pemantauan pengembangan kasus tersebut lantaran diduga melibatkan Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman yang hingga saat ini belum kejelasan status yang bersangkutan.
Koordinator Wilayah I KPK RI Yudhyawan Wibisono mengatakan, kasus waterboom itu bisa saja kasus di ambil alih , akan tetapi harus dengan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama koordiansi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara.
“Sebelum melakukan penyelidikan baru sesuai SOP, kami harus melakukan koordinasi dulu dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang menangani kasus tersebut,” kata Yudhyawan usai konferensi pers di Eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara bersama Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir, Direktur Bisnis Regional Sulawesi Maluku Papua dan Nusa Tenggara PLN, dan kepala OJK Wilayah Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara, Kamis (12/11/2020).
Menurutnya, kasus ini belum diketahui secara detail seprti apa penangannya, sehingga, harus dilakukan komunikasi dengan Kejati dan pihak kepolisian agar bisa mendapat penjelasan yang tepat, tetapi mengambil sikap untuk KPK mengambil alih, dirinya belum bisa mempertanyakan itu karena harus ada izin dari pimpinan.
“Saya juga belum tahu, apalagi mengambil alih, karena mengambil alih kasus ini seharusnya ke pimpinan, bukan saya. Saya hanya cek kasus ini seperti apa, tapi kalau kasusnya diambil alih harus persetujuan pimpinan,” terangnya.
Perlu diketahui setelah salinan putusan yang dikeluarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 147 PK/PID.SUS/2014 dalam menetapkan Isnain Ibrahim dan Ade Mustafa sebagai tersangka, surat putusan peninjauan kembali (PK), terhadap H. Isnain Ibrahim kembali dikeluarkan MA untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
Hal itu diperkuat dengan dikeluarkannya amar putusan bukan hanya melibatkan H. Isnain Ibrahim dan Ade Mustafa, tapi Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman juga terlibat dan paling bertanggung jawab dalam pembebasan lahan tersebut berdasarkan Peninjauan Kembali (han/red)