Brindonews.com


Beranda News Struktur Berganti, Danny Missy Bekukan Dua SK

Struktur Berganti, Danny Missy Bekukan Dua SK

Chuzaemah Djauhar

Struktur Tim Satuan Gugus (Satgas)
Penanganan Covid-19 Halmahera Barat berubah.
Perubahan struktur ini sesuai edaran
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri perihal tim Satgas dipimpin oleh kepala daerah.

Juru Bicara Penaganan Covid-19
Halbar Chuzaemah Djauhar menjelaskan, menyusul perubahan tersebut dengan
sendirinya membekukan dua surat keputusan atau SK, yaitu SK Bupati Halbar
nomor: 60/Kpts/III/2020 dan SK nomor: 61/Kpts/III/2020.





Itu sebabnya bupati kembali
mengeluarkan SK nomor: 62/Kpts/III/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas
Percepatan Penaganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus.

“Ini sesuai edaran Mendagri. Satgas
Cavid-19 Halbar diketuai oleh Bupati Halbar Danny Missy. Sementara wakil bupati,
Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua DPRD dan Danyonif RK 732 Banau sebagai wakil
ketua,” kata Chuzaemah, usai mengikuti pertemuan tim satgas di ruang rapat bupati,
Kamis (2/4).

Kepala Dinas Kominfo dan Kehumasan Halmahera Barat (Halbar) ini bilang, pertemuan perdana satgas
itu dipimpin Danni Missy. Bupati meminta semua tim satgus bekerja lebih
maksimal, agar masyarakat merasa terlayani dan ada perhatian dari tim satgus
penangan covid-19.





“Salah satunya segera mengadakan bilik steril. Bilik steril ini akan ditempatkan
di setiap  pintu masuk Halbar. Tujuannya,
warga yang baru tiba melalui pelabuhan harus melewati bikil steril telah
disiapkan,” tandasnya.

Mantan Sekwan Halbar ini menyatakan, kendati Danni Missy punya riwayat
perjalanan daerah ke kota terdampak pandemi, namun tidak memiliki status atau
riwayat covid-19. Dibolehkan beraktifitas dengan mengikuti protokoler yang diatur
dinas kesehatan, dan tetap menggunakan masker ketika melakukan aktifitas.

“Jadi karantina mandiri yang dilakukan pak bupati itu, bukan karena
memiliki status ODP, tapi tidak menginginkan masyarakat merasa terganggu. Karena
itu lebih memilih melakukan karantina mandiri di lokasi wisata Bobanehena,”
katanya. (tr/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *