Sahril Tahir Minta Gubernur Ganti Kadis Lingkungan Hidup
Kadis LH : Saya Minta Maff
Anggota Komsi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Sahril Tahir |
SOFIFI,BRN – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Gubernur Malut, untuk segera mencopot
Fachruddin Tukuboya dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Permintaan ini
lantaran tiga kali rapat gabungan Komisi III dan II, yang bersangklutan tidak
hadir.
Anggota Komisi III Sahril
Tahir kepada wartawan di halaman kantor DPRD Malut Senin (15/2/2021) mengatakan,
rapat ini berkaitan dengan hal-hal kepentingan rakyat di negeri ini. Sudah tiga
kali tidak hadir. Saya pikir sudah layak diganti. Buat apa gubernur pertahankan
kepala dinas yang malas.
“ gubernur jangan
pertahankan pejabat yang malas, bila perlu ganti saja, masih banyak pejabat
yang ingin berkerja”.
Bukan hanya Kadis DLH yang
sering tidak hadir. Selama ini, kata Sahril, banyak kepala dinas tidak hadir
tanpa ada alasan. Kepala dinas seperti ini harus diganti.
Soal alasan tidak mendapat
undangan dari DPRD, menurutnya tidak mungkin undangan DPRD tidak sampai kepada
yang bersangkutan. “Kalau dia menganggap DPRD itu lembaga yang tidak
berguna bagi dia, maka kita minta Pak Gubernur sekarang harus ganti dia,”
desaknya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, rapat gabungan
komisi ini terkait izin pembuangan limbah ke laut oleh PT. Trimegah Bangun
Persada. Izin ini sudah mendapat rekomendasi izin prinsip dari Dinas PTSP Malut
tentang izin penggunaan lokasi di laut. Sehingga itu, pihaknya harus memastikan
bahwa izin yang dikeluarkan Dinas PTSP itu bertentangan dengan undang-undang
lingkungan hidup atau tidak.
“Memang ini baru izin
lokasi, dia baru beroperasi. Izin berlaku tahun 2019 sampai 2021. Sehingga kita
lihat perkembangan AMDAL-nya seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu kepala DLH
Facruddin Tukuboya saat dikonfirmasi redaksi brindonews.com via WhatsApp
mengatakan, prinsipnya bersedia mengahadri undangan tersebut,akan tetapi
kondisinya kesehatan tidak sehat, sehingga diwakilkan oleh staf.
“ Bukan saya tidak mau
hadir, akan tetapi kondisi kesehatan kurang baik, dan itu dibuktikan dengan
surat keterangan dari dokter, bahkan saya juga sudah ijin sama pak gubernur”
Lanjut dia, dengar rasa
hormat, saya selaku kadis DLH Provinsi Maluku Utara Facruddin Tukuboya meminta
maff kepada komisi III atas ketidakhadiran dalam pertemuan tersebut.(ches/red)