PT. STBS Abaikan Hak Karyawan
HALTIM, BRINDOnews.com – PT. Semangat Tiga Bintang
Semesta (STBS) merupakan satu-satunya perusahaan dari sub kontraktor PT. Antam
yang mengabaikan sebagian hak karyawannya.
Berdasarkan data Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur
(Haltim), seluruh perusahaan besar yang bergerak di bidang pertambangan, hanya
PT. STBS saja yang belum mendaftarkan karyawannya untuk memperoleh jaminan
kesehatan dari BPJS Kesehatan.
“Kalau perusahaan di
sini responnya bagus, tetapi untuk tindakan mereka mendaftarkan karyawan itu
belum sama sekali,” ungkap Herry Purnomo Staf Kepesertaan dan Pelayanan
BPJS Kesehatan Haltim, Senin (11/12).
Sudah beberapa kali bertemu
dengan pihak manajemen perusahaan namun, pihak manajemen masih saja beralasan
belum mengantongi kelengkapan administrasi karyawan.
“Alasan mereka itu soal
data, karena data kartu keluarga dan KTP karyawan belum lengkap jadi belum bisa
di daftarkan ke kita,” katanya.
Sebelumnya para karyawan
menggelar aksi protes yang selama ini belum mendapatkan kartu jaminan kesehatn.
Untuk merespon hal in, pihak perusahan akan melayangkan pangilan terhadap
perusahan, untuk mempertanyakan kesediaan mendaftarkan karyawan ke BPJS Kesehatan
(azk/red)