Brindonews.com






Beranda News Keuangan Daerah Pemprov Maluku Utara Mulai Bayarkan Utang Rekanan

Pemprov Maluku Utara Mulai Bayarkan Utang Rekanan

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

TERNATE, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai membayarkan tunggakan utang kepada pihak ketiga atau rekanan. Pembayaran dilakukan sesuai pengajuan masing-masing OPD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Ahmad Purbaya mengatakan, utang rekanan yang akan dibayarkan itu sesuai hasil rekonsiliasi dan hasil audit inspektorat.





Total utang yang dibayarkan, kata Purbaya, sejumlah Rp. 140 miliar. Tunggakan terhitung dari tahun 2018 sampai 2021. Ia mengaku sudah ada beberapa dinas sedang dalam diproses pencairan.

“Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dikbud sudah diproses (pencairannya),” katanya, Sabtu 8 April.

Menurutnya, BPKAD akan memproses pencairan apabila OPD Penunggak utang memasukkan permintaan. “Pembayaran tergantung masing-masing dinas yang mengajukan. Intinya kalau sudah ada pengajuan, kita proses. Tetapi kalau belum ada kita belum bisa diproses,” sebutnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan