Brindonews.com
Beranda Hukrim Pemerintah dan Kejari Sepakat Selesaikan Kasus Tipikor Air Mancur

Pemerintah dan Kejari Sepakat Selesaikan Kasus Tipikor Air Mancur

Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur.





Kejaksaan Negeri
atau Kejari HalmaheraTimur berkomitmen bakal menyelesaikan tunggakan perkara dugaan
tindak pidana korupsi atau tipikor yang belum sempat terselesaikan. Salah satunya
dugaan kasus korupsi air mancur.

Komitmen ini tertuang
dalam nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah dan Kejaksaan Negeri
Halmahera Timur. Penandatanganan MoU dilakukan
di aula kantor bupati setempat, Jumat, 12 Maret.

Kepala Kejaksaan
Negeri Halmahera Timur, Adri Notanubun menuturkan, dua orang yang sebelumnya ditetapkan
tersangka atas kasus korupsi sejak 2011 itu tinggal dilakukan gelar perkara
pada pekan depan.





Kendati begitu,
Adri tidak menyebut identitas tersangka. Yang jelas, sambung Adri, perkara yang
diduga merugikan keuangan negara lebih dari 700 juta rupiah tersebut tetap
diselesaikan.

“Saya pastikan Senin
atau Selasa pekan depan. Saya sudah perintahkan kepala seksi pidana khusus secepatnya
melengkapi berkas ekpos,” kata Adri usai penandatanganan MoU.
(mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan