Pembayaran Gaji 13 ASN, Pemprov Malut Siapkan Anggaran Senilai Rp 30 Miliar
Kaban Keuangan Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya |
SOFIFI,BRN
– Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalaui Badan Pengelolaan Keuangan dan
Asset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran senilai 30 Miliar untuk pembayaran
gaji 13 Aparat Sipil Negara (ASN)
Hal
ini menyusul, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Malut, memberikan
sinyal baik untuk mencairkan gaji 13 ASN Pemprov Malut bakal direalisasikan.
Anggaran untuk pembayaran gaji 13 sudah disiapkan sebesar Rp30 miliar.
”Anggaran
untuk pembayaran gaji 13 ASN sudah disiapkan senilai Rp 30 miliar, sehingga
sudah siap untuk dicairkan,”ungkap Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya, ketika
dikonfirmasi, Minggu (5/06).
Purbaya
menambahkan, untuk proses pembayaran, BPKAD saat ini menunggu permintaan dari
masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jika SKPD sudah mengajukan
permintaan, maka proses pencairan sudah bisa dilakukan.”Kita hanya tunggu
permintaan SKPD, jika sudah ada permintaan, maka pencairan sudah bisa
dilakukan, karena anggaranya sudah kita siapkan Rp30 iliar,”katanya
Mantan
Kepala Inspektorat Malut ini menyatakan, gaji ke-13 yang akan diterima ASN
terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan
umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.”Prinsipnya, kita di BPKAD sudah siap
memproses pembayaran, jika SKPD mengajukan permintaan pembayaran gaji ke 13,
maka langsung dilakukan proses pencairan, kemudian di transfer ke masing masing
ASN menerima gaji ke 13,”pungkasnya. (brn/adv)