Brindonews.com
Beranda Daerah Oknum DPRD yang Seret Istri Pakai Mobil Dinas Akui Kesalahan

Oknum DPRD yang Seret Istri Pakai Mobil Dinas Akui Kesalahan

Ketua Badan Kehormatan BK) DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu, didampingi anggota BK, Hi. Sudarno Taher saat meminta keterangan RL.  

TERNATE, BRN – Oknum Anggota DPRD Kota Ternate inisial RL
terang-tengan mengakui melakukan kekerasan rumah tangga kepada istrinya, Itin
Latif.





Pengakuan itu disampaikan saat Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate
memintai keterangan RL, Kamis, 4 Agustus 2022.



RL sebelumnya
dilaporkan istrinya ke SPKT Polres Ternate
atas kasus
dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Laporan ini tercantum dalam laporan
polisi nomor: LP/VIII/2022/Res Ternate, 2 Agustus 2022.





Ketua Badan
Kehormatan DPRD Kota Ternate, Makmur Gambulu mengatakan, masih membutuhkan keterangan
saksi lain untuk menguatkan keterangan RL.

“Kami belum bisa
menyimpulkan benar atau tidak yang disampaikan (RL), karena belum ada saksi-saksi
dan korban (istri RL).  Saksi dan korban
perlu dimintai keterangan,” ucap Makmur usai pemeriksaan.

Mengenai sanksi, tergantung
berat dan ringannya pelanggaran. Kode etik anggota DPRD memuat tiga bentuk sanksi,
 yaitu, teguran lisan, tertulis, dan
pemberhentian antar waktu atau PAW.





“Jika
pelanggarannya berat, RL bisa di PAW,” ucapnya. (ham/red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan