Mega Safitri Korban Dari Investasi CV Arfi Group
Mega Safitri Amra salah satu korban dari investasi bodong |
TERNATE BRN – Mega Safitri Amra yang juga Lurah kelurahan Salero, membantah tudingan dirinya sebagai Owner, CV Arfi Group milik Dedi karena dirinya juga termasuk Korban dari investasi Bodong.
Informasi yang beredar, dirinya (Mega) telah menghimpun uang dari beberapa nasabah sebanyak Rp 500 juta untuk menginvestasikan ke Dedi selaku pimpinan CV Arfi Group bahwa itu tidak benar
” semua itu tidak benar, yang perlu saya tegaskan, Saya bukan owner Dedi (pimpinan CV Arfi Group) dan saya tidak ada perjanjian apapun dalam rekrut mengrekrukmen nasabah, dan Uang 500 juta itu uang pribadi saya yang saya investasi ke Dedi” Kata Mega Safitri Amra ketika di temui media ini Jumat (31/08/2018) yang di sampingi ketiga kuasa hukumnya
Menurutnya, awal perkenalan ia dengan pimpinan CV Arfi Group melalui media sosial (medsos) Facebook dari arisan online yang menawarkan sebagai investasi dengan pemutaran modal dengan profit 50% tetapi memakai atminisrasi sebanyak 10%
“Pada intinya saya tidak ada sangkut paut dengan pimpinan CV Arfi Group mengenai rekrutmen nasabah” ujarnya.
Sementara Kuasa hukum Mega Safitri Amra, Iskandar Y Sangaji, menambahkan, klaen kami tidak pernah mengambil uang nasabah seperti di tuduhkan, uang Rp. 500 juta yang di maksud itu adalah ril modal atau uang klaen kami yang di investasikan di CV Arfi Group. “Klaen kami bukan owner dia hanya nasabah sama dengan yang lain” tegasnya
Lanjut Iskandar, mengenai chatting yang beredar, itu adalah uang dari teman klien kami, karena temannya berada di luar daerah, sehingga klien kami di diberikan amanah untuk mengambil uang tersebut
” sekali lagi Itu uang teman klien kami, karna teman klien kami itu berada di Manado, sehingga temannya meminta ambil unag tersebut” tutupnya (Shl)