Kontraktor Ngamuk di Kantor BPKAD Malut, Tuntut Segera Bayar Utang

SOFIFI, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kendali Plt Gubernur, M Al Yasiin Ali rupaya belum bebas dari masalah keuangan, seperti pembayaran utang pihak ketiga, TPP, THR, dan gaji ASN.
Padahal Plt gubernur sudah mengambil langkah mencopot sejumlah pejabat dan digantikan yang dianggap berkompeten dengan harapan menutaskan masalah keuangan di Pemprov Malut, nyatanya tak cukup ampuh.
Teruntuk utang pihak ketiga, sampai saat Pemprov Malut belum memenuhi kewajiban membayar hak mreka. Alhasil Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara kembali menjadi sasaran amukan kontraktor.
Pada Selasa (2/4/2024), sejumlah kontraktor mendatangi kantor BPKAD di Sofifi sekira pukul 13.10 WIT. Mereka meminta kejelasan hak yang harus dibayar Pemprov Malut.
Namun, karena tidak mendepat kepastian, para pemborong itu pun naik pitam lalu mengamuk. Sempat terjadi saling dorong antara pegawai setempat. Petugas Satpol PP yang bertugas terlihat mencoba mengamankan para kontraktor yang sudah tersulut emosinya.
“Apa talalu. Ngo sampe (sampai) so tara (tidak) bafikir (pikirkan) nasib orang,” teriak salah satu kontraktor.
Hingga berita ini naik tayang, jurnalis media ini dalam upaya konfirmasi terhadap Plt Kepala BPKAD Malut terkait kepastian pemenuhan hak pihak ketiga.