Komisi III Komitmen Kawal Kegiatan Reklamasi Landmark
Ketua Komisi III Dekot Ternate, Anas U. Malik |
TERNATE, BRN – Menanggapi soal reklamasi Landmark
Ternate, Komisi III DPRD Kota Ternate berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan
kegiatan reklamasi tersebut. Hal ini disampaikan Ketua komisi lll Anas U Malik
awak media di ruang Graha Lamo, Senin
(26/3/2018)
Menurutnya, reklamasi yang
di kerjakan pihak rekanan di sisi landmark, telah menuai beberapa
kritikan baik dari masyarakat maupun mahasisawa. Olehnya komisi III tetap
berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan kegiatan reklamasi.
Lanjutnya, saat ini
reklamasi tersebut telah di kerjakan dan ada beberapa ijin yang telah di
sampaikan oleh komisi III diantaranya, ijin kesesuain RT,RW, ijin lingkungan,
dan ijin UPUKR. Meski begitu komisi III akan memferivikasi ijin ke Provinsi
karena itu milik kewenangan Provinsi, tegasnya.
Sebelumya komisi III
mengundang Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah (BPKRD) akan tetapi tidak
menghadiri undangan dimaksud. Olehnya itu akan diagendakan dalam waktu dekat
kembali diundang diantarnya BKPRD, Bappeda, dinas PUPR dan dinas Perkim akan
untuk membicarakan pembangunan reklamasi di sisi landmark. ungkapnya. (Ind/brn).