Kepala Kepresidenan Indonesia Lantik Pengurus HKTI Malut

![]() |
LANTIK: Ketua Umum HKTI, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko saat menyerahkan bendera pataka ke Ketua DPD HKTI Malut, Danny Missy |
HALBAR, BRN – Bupati Halmahera Barat Danny Missy resmi
ditunjuk sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani
Indonesia HKTI Provinsi Maluku Utara. Danny dan pengurusnya di lantik Ketua DPP
HKTI Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko di Desa Kuripasai Kecamatan Jailolo,
Halmahera Barat.
Ketua DPD HKTI Malut Danny Missy dalam
sambutannya mengatakan dirinya akan berusaha keras memajukan pertanian di Malut.
HKTI dibentuk untuk memperjuangkan segala aspirasi di kalangan petani dan menciptakan
sinergitas untuk membangkitkan, memajukan dunia pertanian terutama pertanian di
Malut.
“ Sebagai organisasi kemasyarakatan, HKTI
adalah salah satu organisasi yang sudah melakukan inovasi di bidang pertanian. HKTI
memiliki program dasar untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjadikan
sumber daya manusia yang unggul,” kata Danny.
Sementara itu, Ketua DPP HKTI Jenderal TNI
(Purn) Dr. Moeldoko menambahkan, hadirnya HKTI di Malut untuk lebih
meningkatkan bidang Pertanian. Dimana Malut
sendiri sangat kaya akan hasil pertanian dan perikanan. “ Kehadiran kami atas
dasar presentase Bupati Halbar di bidang pertanian sehingga sebagai Ketua
Umum HKTI, kami berkewajiban untuk mendorong petani dalam meningkatkan hasil
pertaniannya,” tambahnya.
Mantan
Panglima TNI ini mengatakan, kebutuhan petani bisa terpenuhi apabila di topang
moda yang cukup. Karena itu, kata dia, HKTI berkomitmen mendorong para petani dalam
pembiayaan modal. “ Kita bekerja sama dengan Bank Republik Indonesia (BRI) melalui
KUR (Kredit Usaha Rakyat) sehingga keluhan petani dari sisi permodalan bisa
terjawab,” katanya.
Kepala kepresidenan Indoneisa ini berharap pengurus
DPD HKTI Malut agar bekerja untuk meningkatkan ekonomi petani melalui program
peningkatan kemampuan seperti pelatihan dan pendampingan guna menghasilkan hasil
pertanian yang berkualitas. (yadi/red)