Kapolda Malut Respon Baik Permintaan BNNP
TERNATE, BRINDOnews.com – Kepala Badan Nasional
Narkotika Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut), Brigjen (Pol) Benny Gunawan
mengaku permintaan penyedik BNNP dari Polisi, direspon baik Kapolda Malut
Brigjen (Pol) Achmat Juri untuk ditugaskan di BNN Kabupaten/Kota se-Provinsi
Malut.
Menurut Benny, sementara diseleksi Karo SDM diproses
secara assessment. Langkah Kapolda terhadap penyidik yang akan dikirim ke BNNP
harus memenuhi syarat. Sehingga perlu selektif, agar penyidik tersebut
benar-benar mumpu dan professional.
“ Penempatan penyidik yang dikirim ke BNNP untuk
ditugaskan di BNNK itu harus penyidik yang betul-betul berintegritas dan
memenuhi syarat,” ucap Benny kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (7/2/2018).
Lanjut Jendera bintang satu, sesuai kuota penyidik BNNP
satu penyidik untuk ditempatkan di BNN dari seluruh Kabupaten se-Provinsi
Malut. Namun demikian berdasarkan aturan dasar seorang penyidik itu
harus berpangkat Perwira atau Sarjana.
“ Dalam UU telah mengisyaratkan itu. Sebab persyaratan
seorang penyidik itu levelnya sudah diatur,” katanya
Selain itu, pembentukan pembangunan kantor BNNK yang
belum dibangun. Pihaknya menjelaskan, sejauh ini sudah berkoordinasi
dengan BNN Pusat, untuk pembangunan kantor BNNK. Salah satunya di Kabupaten
Halmahera Selatan (Halsel) karena Bupati Halsel sudah bersedia menghibahkan
tanah seluas dua hektar untuk pembangunan kantor BNNK Halsel.
“Langkah selanjutnya
akan diproses ke BNN Pusat. Sekaligus biaya pembangunannya sudah koordinasi
Tinggal menunggu respon selanjutnya,” tutup Benny. (Shl/red)