Gubernur Malut Resmi Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah

![]() |
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba |
SOFIFI, BRN – Untuk mengisi kekosongan kepala daerah di lima kabupaten Kota yang melaksanakan hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba resmi melantik lima Penjabat kepala daerah.
Lima Penjabat kepala daerah ini untuk menjalankan roda pemerintahan selama tujuh puluh satu hari. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Nuku Kantor Gubernur Malut, Sabtu, (26/9/2020)
Pelantikan lima Penjabat kelala daerah ini setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 131.82-2998,131.82-2999,131.82-3000,131.82-3001,131,82-3009 Tahun 2020.
Gubernur Malut dalam sambutannya, Pejabat yang dikukuhkan ini nantinya akan menduduki sebagai Walikota dan Bupati di lima Kabupaten/Kota, yaitu Muhammad Rizal Ismail Kepala Dinas Pertanian menjabat sebagai PJ Bupati Halmahera Barat (Halbar), Maddaremeng Direktus Penaatan, Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri sebagai Pejabat sementara Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.
Sementara Kepala Biro Organisasi Setda Malut Irwanto Ali menjabat sebagai Penjabat Bupati Halmahera Utara, Kepala dinas Pemuda dan Olahraga Ansar Dally menjabat sebagai Penjabat Walikota Tidore Kepulauan (Tikep), Serta Idham Umasangaji Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Malut sebagai Penjabat Sementara Kabupaten Kepulauan Sula. (Kepsul).
Gubernur menjelaskan PJS yang menduduki jabatan tersebut hanya untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan karena pejabat defenitif sedang menjalani cuti kampanye selama tujuh puluh satu hari yang dimulai pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.
Ditegaskan pejabat yang dilatik, tidak boleh terlibat dalam politik pilkada “Mereka harus menjalankan tugas dengan sebaik mungkin karena pejabat yang dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanh akan saya berikan Reward atau hadia” Ucapnya sambil menutup pelantikan. (han/red)