DPMPTSP Siap Online Single Submission

![]() |
Simulasi Online Single Submission (OSS) yang digelar DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Sula. Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha berbagai sektor. |
SANANA, BRN – Dinas
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan
Sula (Kepsul) siap integrasikan aplikasi Layanan perizinan berusaha
terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) . Simulasi yang
dilangsungkan di Aula SMP Al-Hilal Sanana ini sebagai tindaklanjut dari Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution meresmikan peluncuran OSS pada
9 Juli 2018 bulan lalu.
“ Sesuai petunjuk Kemenko Perekonomian,
layanan OSS mulai diberlakukan secara nasional sejak diterbitkannya PP Nomor 24
Tahun 2018 dan mulai operasional sejak launching, Senin 9 Juli 2018. DPMPTSP
kepsul siap mengintegrasikan aplikasi layanan perizinan dengan
memggunakan aplikasi OSS secara bertahap demi tercapainya percepatan kemudahan
berusaha di daerah,” kata Kepala DPMPSTP Kepsul Amirudin Taralesa.
Amirudin
menjelaskan layanan aplikasi OSS merupakan layanan perizinan online
terpusat, dimana hampir semua kewenangan perizinan baik yang menjadi kewenangan
pemerintah pusat, provinsi maupun kabupatan atau kota dilayani melalui aplikasi
yakni aplikasi Online Single Submission (OSS).
Karena itu, kata dia, hadirnya seluruh
regulasi yang mendukung penerapan OSS adalah dalam rangka memudahkan kalangan
pengusaha dalam melaksanakan penanaman modal baik penanaman modal dalam negri
maupun penanaman modal asing.
“ Hadirnya OSS ini menjadi lompatan lompatan pelayanan
dalam perizinan dan poin pentingnya lebih memudahkan pelaku usaha dalam hal
perizinan,” katanya. (onn)