Brindonews.com
Beranda News DPMPTSP Mulai Tertibkan Pelaporan Perusahaan

DPMPTSP Mulai Tertibkan Pelaporan Perusahaan

Kepala DPMPTSP Maluku Utara Nirwan MT. Ali

SOFIFI, BRN – Dinas
Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Provinsi Maluku Utara,
menjadwalkan dalam waktu dekat ini melakukan pengawasan  ke perusahaan di sepuluh kabupaten kota. Rencananya
dalam pengawasan tersebut DPMPTSP menggandeng satuan kerja perangkat daerah
atau SKPD terkait.

Kepala DPMPTSP
Maluku Utara Nirwan MT. Ali menjelaskan, pengawasan tersebut bertujuan menyampaikan
seluruh perusahaan untuk  taat melakukan
Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau RKPM. Mekanisme pelaporan menurut dia,
dilaporan per triwulan atau 4 kali setahun dilaporkan ke DPMPTSP.





“Itu
wajib. Karena itu penting untuk kita tindaklanjuti tentang progres kegiatan
evaluasi adminitrasi perijinan PTSP ke pemerintah pusat,” kata Nirwan di
Sofifi, Senin (9/3).

Target yang
sasar adalah semua pelaku ekonomi, baik pertambangan, industri, pariwisata,
perdagangan dan lain-lain. Sistim pengawasan kata Nirwan, dengan membentuk tim dengan
keterwakilan satu orang masing-masing SKPD.

“Semua
SKPD dilibatkan, termasuk insan pers. Tapi nanti kita lihat media atau wartawan
siapa/mana yang diikutkan, karena masih bersifat usulan dan menunggu Ketua
Komitas Pers Liputan Sofifi (Kompres) mengutus siapa yang akan ikut dalam pengawasan,”
ucapnya.





“Pengawasan  dilakukan selama dua hari, namun tergantung
kondisi dan jangkauan wilayah yang akan dikunjungi,” kata Nirwan menambahkan.

Pengawasan
ini, lanjut Nirwan, lebih fokus pada 
pembinaan laporan administrasi. Ikhwal ini menurutnya kebanyakan
perusahaan secara langsung melaporkan laporannya ke pemerintah pusat.

“Prosedurnya
pihak perusahaan lapor ke kabupaten terlebih dahulu, kemudian ke provinsi dan
selanjutnya ke pusat. Jangan langsung melepas ke pusat,” terangnya. “Karena
yang sering dijumpai kadang pelaporan ke pusat itu tidak terkafer dalam
aplikasi, masih kosong. Ini yang perlu di sosialisasikan agar laporannya
berjenjang,” sambungnya. (han/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan