Brindonews.com
Beranda Nasional Diduga Terlibat Kasus NB, Polisi Tangkap 2 Anggota Polri Aktif

Diduga Terlibat Kasus NB, Polisi Tangkap 2 Anggota Polri Aktif

Tim Advokasi Novel Minta Polri Klarifikasi





Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (liputan.com/Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan telah menemui titik terang. Dilansir di laman kompas.com, Kamis (26/12/2019), aparat kepolisian telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kedua pelaku, yakni RM dan RB diketahui merupakan anggota Polri aktif.

Perlu diketahui, kasus Novel ini sudah lebih dari 2,5 tahun mengendap. Meski telah dibentuk sejumlah tim untuk mengungkap kasusnya, namun tak juga membuahkan hasil. Bahkan Polda Metro Jaya sempat merilis sketsa wajah dua orang yang diduga sebagai pelaku teror Novel pada 11 April 2017. Lantas seperti apa perjalanan kasus Novel Baswedan?

Disiram air keras





Pada 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras (asam sulfat) oleh orang tidak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel mengalami luka bakar. Sementara dari pihak kepolisian, Kapolri mengumumkan telah menemukan saksi kunci terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Bahkan, Novel sempat diserang kabar yang menuduh bahwa dirinya bersandiwara mengenai kesehatannya.

Sementara itu, pasca-operasi tahap satu, diketahui bahwa mata kiri Novel mengalami kerusakan yang lebih parah dibandingkan pada mata kanannya. Hasil operasi menyebutkan bahwa mata kiri Novel tidak dapat melihat sama sekali. Sementara, mata kanan Novel terlihat masih ada kabut. Diketahui, sebelum operasi dilakukan, kondisi mata Novel lebih baik karena itu diperkirakan keadaan tersebut bagian dari penyembuhan.

Sketsa wajah pelaku





Selanjutnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sempat merilis sketsa dua wajah orang yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (24/11/2017). Dalam pertemuan itu, Idham menjelaskan bahwa hasil sketsa tersebut merupakan kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.

Sketsa tersebut juga merupakan hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan para saksi. Setelah menjalani perawatan kurang lebih selama 1 tahun di Singapura, Novel Baswedan pulang ke Tanah Air pada Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia sembari menunggu operasi tahap kedua pada matanya. Pada tahap itu, nantinya dilakukan proses pemasangan agar bisa berfungsi lebih lanjut. Saat tiba di Indonesia, muncul dukungan penuntasan kasus Novel Baswedan di media sosial dengan tagar #KamiBersamaNovel.

Pada pertengahan tahun 2018, Novel menjalani operasi kecil pada mata kirinya di Singapura.





Tim khusus

Setelah menjalani operasi kecil, Novel kembali bekerja pada 27 Juli 2018. Ini merupakan kali pertama Novel bekerja setelah kejadian penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM) membuat laporan hasil pemantauan terhadap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Disebutkan bahwa Novel pernah menyampaikan adanya keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penyerangannya pada 21 Desember 2018. Pada 8 Januari 2019, Polri membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan.





Surat ini berlaku selama enam bulan, mulai 8 Januari-7 Juli 2019. Kemudian, usai 700 hari penyerangan Novel Baswedan, dibuat petisi online dalam situs Change.org yang menginginkan pembentukan tim independen.

Dalam petisi tersebut sebanyak 180.000 orang telah menandatangani situs tersebut pada 13 Maret 2019. Pasca-berakhirnya tim gabungan Polri, Komnas HAM menyebut ada 4 orang diduga penyerang Novel Baswedan. Sementara itu, Polri mengklaim bahwa tim teknis kasus Novel Baswedan terus bekerja keras hingga dikabarkan pelaku sudah ditemukan pada Desember 2019.

2 anggota Polri aktif

Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam. Dua pelaku yang diamankan itu hasil kerjasama tim teknis dan Satkor Brimob. Keduanya diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan. “Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019) seperti dilansir di kompas.com.





Sementara
itu, Tim Advokasi Novel Baswedan mempertanyakan kebenaran kabar bahwa pelaku
penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap polisi. Anggota Tim
Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa menyatakan, hal itu diragukan karena
terdapat pula informasi yang menyebut kedua pelaku penyerangan itu menyerahkan
diri ke polisi.

“Terdapat
kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut, adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan
Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan
pelakunya belum diketahui, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut
menyerahkan diri atau ditangkap,” kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat
(27/12/2019).





Alghiffari
mengatakan, perbedaan keterangan tersebut harus diklarifikasi Polri. Bila
pelaku benar menyerahkan diri, Alfghiffari meminta Polri mengungkap alasan
pelaku menyerahkan diri. Ia juga meminta Polri memastikan bahwa kedua pelaki
tersebut bukanlah “bumper” dari otak
kejahatan di balik kasus penyerangan Novel.

“Kepolisian harus
mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan
ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang
yang “pasang badan” untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar,”
ujar Alghiffari kepada kompas.com






Infografik:
Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)



(brn/kmps)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan