Diam-Diam Lindungi Usaha Keluarga Ketua DPRD Halsel

Jelas-Jelas Tabrak Aturan
![]() |
Salah satu mobil Pick Up dengan muatan jerigen mengisi BBM jenis premium di SPBU Halmahera Selatan. |
LABUHA, BRN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tampaknya lebih mementingkan kepentingan
pribadi ketua DPRD Halsel, Umar Soleman ketimbang kepentingan publik.
Bahkan, rekan-rekan DPRD lainnya pun ‘diduga’ ikut
melindungi usaha keluarga Umar Seloman. Dugaan itu mulai dari penyaluran Bahan
Bakar Minyak (BBM) dari SPBU Labuha hingga ke penyaluran menggunakan jerigen. SPBU
yang diketahui milik keluarga Ketua DPRD Halsel ini bahkan tidak menaati surat edaran pertamina
nomor 407/F144A0/2016-S3 tentang larangan pembelian BBM jenis premium dan solar
dengan menggunakan jerigen dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Amburadulnya
SPBU milik ketua DPRD Halsel ini tak hanya melayani jerigen saja, melainkan
melayani kendaraan roda empat (mobil pick up) dan sejumlah kendaraan
roda dua yang dirakit dengan kapasitas melebihi isian BBM.
Ketua Komisi II DPRD Halsel, Gufran Mahmud beberapa
kali dikonfirmasi awak media mengenai regulasi penyaluran BBM di Kabupaten
Halsel yang mana sesuai hasil konsultasi DPRD di Jakarta, namun Gufran Mahmud
tampak tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. “ Nanti saja ya,” ucap Gufran.
Namun, para awak media terus berupaya mengonfirmasi, tetapi
hasilnya serupa. Bahkan, Gufran Mahmud tak mau berkomentar masalah tersebut.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Halsel, Nasir Koda, dikonfirmasi terkait izin penyaluran BBM dari SPBU dengan
menggunakan jerigen dan kendaraan mobil pick up enggan merespon.
Beberapa kali
panggilan awak media pun tak digubris. Kamis 4 Oktober 2018 Nasir Koda kembali
dihubungi awak media dengan nomor
telephone 08218883xxxx namun nomor yang dihubungi tidak aktif. (snr/red)