BPKAD Malut Sita Ratusan Kendaraan Bermotor
Kabid Asset dan Akuntasi BPKAD Malut, Mansur Iskandar Alam |
TERNATE,BRN – Bidang Asset dan
Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku
Utara berhasil menyita ratusan kendaraan operasional, baik itu roda dua maupun
roda empat.
“ Untuk kendaraan yang disita
yakni kendaraan roda dua sebanyak 91 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 59
unit,”ungkap Kabid Asset dan Akuntasi BPKAD Malut, Mansur Iskandar Alam, kepada
wartawan belum lama ini.
Menurutnya, kendaraan yang
disita sebagai bagian dari proses penataan usaha asset. Dari tahun ke tahun
neraca keuangan Pemprov tercatat tinggi, padahal banyak asset-asset seperti
kendaraan bermotor yang masa manfaatnya sudah berakhir, tetapi tidak
dikembalikan.
Ratusan Kendaraan Yang di Sita |
Alasan pihaknya menyita
kendaraan bermotor tersebut, lantaran masih ada mantan pejabat yang menguasai,
dan pegawai yang sudah pindah, tetapi tidak mengembalikan asset. “Itu harus
ditarik, sebab asset tersebut tidak difungsikan untuk pelayanan yang tidak bermanfaat,”tandasnya.
Asset kendaraan bermotor yang
ditarik, kata dia, akan dilelang. Meski begitu, nilai-nilai asset tersebut
harus ditetapkan melalui keptusan Gubernur, kemudian dikordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Ternate, untuk dilelang.
“Untuk metode pelelangan
asset, nanti KPKNL yang melaksanakan
sesuai keputusan Gubernur terkait nila yang akan dilelang,”ujarnya.(red/adv)