Brindonews.com
Beranda News Jatah Kursi Dapil I dan V Berkurang, Dapil III Untung 2 Kursi

Jatah Kursi Dapil I dan V Berkurang, Dapil III Untung 2 Kursi

Ilustasi.

Kouta kursi
DPRD Maluku Utara dearah pemilihan III berpotensi bertambah. Kemungkinan penambahan
ini dipicu banyak eksodus penduduk antar kabupaten kota.

Ketua KPU
Maluku Utara Puja Sutamat mengatakan, adanya penambahan ini, daerah pemilihan
III bertambah menjadi 10 kursi dari sebelumnya delapan kursi.







“Tapi usulan
ini berubah (diakomodir) atau tidak tergantung Pemerintah Provinsi Maluku Utara
mau mengusulkan atau tidak. KPU hanya menyampaikan, karena ini penting,” kata
Puja usai rapat bersama DPRD Maluku Utara di Sofifi, Selasa, 6 September.

Puja menyebutkan,
potensi pengurangan dan penambahan alokasi kursi tersebut hanya berlaku pada
daerah pemilihan atau dapil khusus level provinsi.





“Tidak berlaku
di kabupaten kota, karena sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu
kewenangan ada pemerintah provinsi. Mengenai kabupaten kota KPU akan melakukan
pemetaan,” ucapnya.

 

Divisi Teknis
Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud menambahkan, tambahan dua
kursi di dapil III tersebut diambil dari dapil I satu kursi dan satu kursi di dapil
V. Pergeseran hanya berlaku pada kouta kursi, tidak berlaku pada dapil.





“Dapil masih tetap,”
ucapnya.

Buchari mengatakan,
perhitungan kursi dihitung berdasarkan total jumlah kursi dibagi jumlah penduduk
Maluku Utara 1.316.973 jiwa.

“45 kursi kalau
dibagi dengan 1.316.973 jiwa ketemunya 29.267 jiwa per satu kursi. Jadi kalau
posisi pemilu 2024 menggunakan data ini, maka 1 kursi DPRD mewakili 29.267
jiwa. Untuk memperoleh alokasi kursi setiap dapil tadi, maka total penduduk
setiap dapil dibagi 29.267 jiwa,” jelasnya.





Buchari mencontohkan
seperti di dapil I Ternate-Halmahera Barat. Pada dapil ini terdapat 377.355
jiwa dan jika dibagin 29.267 iwa, hasilnya sebanyak dua kursi. (red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan