KPU Temukan Bacaleg Ganda

![]() |
Staf KPU Brebes menunjukkan dokumen pendaftaran bacaleg Sri Wahyuningsih. Foto: Imam Suripto/detikcom |
BREBES, BRN –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes,
Jawa Tengah, menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) ganda. Itu menyusul KPU
melakukan verifikasi kelengkapan dokumen syarat bacaleg.
Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi
menjelaskan, terungkapnya bacaleg ganda ini setelah verifikasi kelengkapan
berkas setiap bacaleg yang didaftarkan partai politik (parpol). Bacaleg atas
nama Sri Wahyuningsih diusung dua parpol berbeda, yakitu dari Partai NasDem dan
Partai Golkar.
“ Tim verifikasi tadi sore menemukan adanya
salah satu bacaleg yang dicalonkan oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar. Ini
jelas pelanggaran dan kami sedang berkonsultasi untuk menentukan langkah
selanjutnya,” ujar Riza ditemui di kantor KPU Brebes, Jalan MT Haryono, Sabtu
(21/7/2018).
Di Partai Golkar, Sri Wahyuningsih menempati
nomor urut 5. Sedangakan di Partai NasDem menempati nomor urut 8. Dua parpol
ini menempatkan bacaleg ini pada daerah pemilihan (dapil) VI Brebes meliputi
Kecamatan Wanasari dan Bulakamba.
Ia mengatakan, dokumen persyaratan pencalegan
Sri Wahyuningsih sudah hampir lengkap. Persyaratan ini dibuat tersendiri di
masing masing partai pengusung. Sebagai contoh, SKCK dan surat keterangan tidak
pernah menjalani hukuman pidana dari pengadilan negeri terlampir secara lengkap
di dua parpol tersebut.
“ SKCK dan surat keterangan dari pengadilan
untuk berkas pencalegan di Partai NasDem dibuat pada tanggal 6 Juli 2018.
Sedangkan untuk Partai Golkar pada tanggal 16 Juli 2018. Semua dokumen itu
asli, bukan copy-an,” ungkapnya seperti dilansir detik.com
Sri Wahyuningsih juga memiliki dua Kartu Tanda Aanggota
(KTA) partai berbeda. Semua KTA ini dilampirkan terpisah sebagai dokumen syarat
pencalegan. Surat pernyataan bakal caleg di masing-masing parpol dan
ditandatangani di atas materai.
“ Di NasDem dan Golkar semuanya ada KTA. Dengan
melihat kelengkapan dokumen yang semuanya asli, ada indikasi unsur kesengajaan.
Ini akan kami proses secepatnya,” tegas Riza. (emis/ SIP/dtk)