Brindonews.com
Beranda Hukrim Kasus Oknum DPRD Halbar Siap Disidangkan

Kasus Oknum DPRD Halbar Siap Disidangkan

AKBP. ADITYA LAKSIM

best online pharmacy with fast delivery buy tenormin with the lowest prices today in the USA

ADA

JAILOLO,  BRN
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) Kabupaten Halmahera Barat, Atus Sandian

best online pharmacy with fast delivery buy nolvadex with the lowest prices today in the USA

g  dipastikan bergulir di meja hijau atau disidangkan.
Ini setelah Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) menyatakan
pemberitahukan
bahwa hasil penyidikan sudah lengkap atau P21
 berkas Atus Sandiang.

Kepala Kepolisian Resort Halmahera
Barat (Kapolres Halbar), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aditya Laksimada
mengatakan, sebelum dinyatakan lengkap, jaksa penuntut umum mengembalikan berkas
disertai petunjuk pada P21 tahap I.

“Kami lengkapi sesuai petunjuk, dan
sesuai informasi berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa,” kata Aditya, Rabu (20/11). “Pelimpahan
berkas tahap II dan tersangka beserta barang bukti secepatnya dilakukan,”
sambungnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi
Pidum) Kejari Halbar, M. Asy

best online pharmacy with fast delivery buy anafranil with the lowest prices today in the USA

hari Waisale membenarkan adanya P21 terhadap berkas
Atus. Dasar diterbitkannya surat pemberitahukan hasil penyidikan karena berkas dianggap lengkap dana memenuhi unsur pidana.

“Pelimpahan tahap I sebelumnya dikembalikan
untuk dilengkapi atau P19 beserta
petunjuk. Nam

best online pharmacy with fast delivery buy wegovy with the lowest prices today in the USA

un setelah dilengkapi jaksa berikutnya meneliti dan menyatakan sudah
memenuhi unsur tindakan pidana dan lengkap,” jelasnya. (haryadi/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan