Brindonews.com
Beranda Daerah Pemkot Ternate Tata Ruang Publik, UMKM Coffee Street Diatur

Pemkot Ternate Tata Ruang Publik, UMKM Coffee Street Diatur

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate audiensi bersama pelaku UMKM coffee street

TERNATE, BRN — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai menata pemanfaatan ruang publik untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pedagang kopi jalanan atau coffee street. Penataan ini dilakukan untuk menciptakan kawasan yang tertib, bersih, dan produktif tanpa menghambat aktivitas ekonomi kreatif anak muda.

Langkah tersebut dibahas dalam audiensi bersama pelaku UMKM coffee street yang beraktivitas di kawasan benteng bersejarah Fort Oranje, Selasa (20/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan penataan bertujuan memperjelas hak dan kewajiban pelaku usaha, mulai dari menjaga kebersihan dan kerapian hingga mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang publik serta membayar retribusi.

“Prinsipnya Pemerintah Kota sangat mendukung aktivitas ekonomi kreatif para pemuda ini. Ruang-ruang publik ini kalau tidak diaktivasi juga akan mati. Namun, harus ada aturan dan pengawasan yang jelas agar kawasan tetap rapi, bersih, serta terpelihara,” kata Rizal.

Ia menjelaskan, tidak ada lagi pengelompokan pedagang berdasarkan kategori, seperti kelompok binaan Dinas Kebudayaan maupun kelompok lainnya. Sekitar 20 pelaku usaha coffee street di Fort Oranje kini berada dalam pengawasan Pemkot Ternate melalui Dinas Kebudayaan.

Selain Fort Oranje, pemerintah juga menyiapkan skema penataan di sejumlah ruang publik lain, termasuk Taman Nukila. Pedagang kopi yang menggunakan motor listrik direncanakan berjualan di area depan taman tersebut.

Penempatan itu diharapkan menyediakan ruang usaha yang lebih teratur tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung maupun akses parkir.

Sementara itu, penataan kawasan Daulasi akan melibatkan lurah dan ketua RT setempat. Pelibatan unsur wilayah tersebut bertujuan memastikan pemanfaatan ruang publik berjalan sesuai ketentuan.

Di kawasan Pantai Falajawa, Pemkot Ternate berencana membuka proses kurasi bagi pelaku UMKM yang menggunakan kendaraan khusus untuk berjualan, seperti food truck maupun mobil klasik.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Ternate berharap ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.

“Langkah penataan menyeluruh ini diharapkan dapat menghidupkan iklim ekonomi kreatif anak-anak muda di Kota Ternate sekaligus menjadikan ruang-ruang publik lebih tertata, nyaman, dan produktif,” tandas Rizal. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan