Penangkapan Lima Warga Picu Bentrokan di Banemo, Warga Pertanyakan Kasus Ali Abas
HALTENG, BRN – Aksi protes warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), berujung bentrokan dengan aparat kepolisian pada Kamis (24/9/2026) pagi.
Aksi tersebut dipicu penangkapan lima warga Banemo oleh personel Polda Maluku Utara pada Kamis dini hari. Informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIT saat warga masih berada di rumah.
Kelima warga tersebut diamankan terkait perkara konflik antara warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo yang terjadi pada April 2026. Berdasarkan keterangan Polda Maluku Utara, mereka merupakan lima dari delapan tersangka dalam perkara dugaan pembakaran rumah warga Sibenpopo dan penyerangan yang menyebabkan seorang warga Sibenpopo meninggal dunia. Tiga tersangka lainnya masih dalam pencarian.
Penangkapan tersebut kemudian memicu reaksi warga Banemo. Massa berkumpul dan melakukan protes terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Warga juga mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pembunuhan terhadap Ali Abas, warga Banemo yang ditemukan meninggal di kawasan perkebunan pada 2 April 2026.
Persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan warga secara langsung kepada Kapolda Maluku Utara saat kunjungan kerja ke Patani Barat pada Juni 2026. Warga meminta kepolisian menjelaskan sejauh mana penyelidikan kasus tersebut.
Ketegangan kemudian meningkat hingga terjadi aksi saling serang antara warga dan personel Brimob Polda Maluku Utara yang melakukan pengamanan di lokasi. Sejumlah pemberitaan di lapangan melaporkan adanya saling lempar antara massa dan aparat.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, membenarkan adanya aksi protes masyarakat terkait proses penegakan hukum di Desa Banemo.
“Ya ada protes masyarakat setempat terhadap penegakan hukum di Desa Banemo tadi jam 9 pagi. Sekarang alhamdulillah sudah reda kondusif,” ujar Hadi, Kamis (24/9/2026).
Sebelumnya, informasi mengenai penangkapan lima warga menyebutkan mereka diamankan sekitar pukul 03.00 WIT. Proses tersebut kemudian dipersoalkan warga karena dilakukan saat sebagian warga masih tidur.
Sementara itu, Polda Maluku Utara menyatakan penangkapan dilakukan terhadap warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian perkara konflik Banemo-Sibenpopo.
Dalam konferensi pers di Mapolda Maluku Utara, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menyampaikan bahwa lima tersangka telah diamankan, sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam pencarian.
Untuk kasus Ali Abas, warga sebelumnya telah mempertanyakan perkembangan penyelidikan kepada Kapolda. Pihak kepolisian disebut masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Pasca Bentrokan, kepolisian mengimbau masyarakat Banemo dan Sibenpopo tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
Polda Maluku Utara juga menyatakan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Jul/Red)






