Brindonews.com
Beranda Pemerintahan Pokja IV Verifikasi Tender Pembangunan Rumah Dinas Korem 152/Babullah, BPBJ Tekankan Transparansi

Pokja IV Verifikasi Tender Pembangunan Rumah Dinas Korem 152/Babullah, BPBJ Tekankan Transparansi

TERNATE, BRN – Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan IV melaksanakan tahapan pembuktian kualifikasi untuk Paket Pembangunan Rumah Dinas Korem 152/Babullah di Ruang Rapat Pokja, Senin (22/6/2026). Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pengadaan barang dan jasa guna memastikan penyedia yang mengikuti tender memenuhi seluruh persyaratan administrasi, legalitas, dan teknis yang telah ditetapkan.

Pembuktian kualifikasi menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses seleksi awal. Melalui mekanisme tersebut, Pokja IV melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen yang sebelumnya telah diunggah peserta melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap penyedia jasa konstruksi memiliki kompetensi, pengalaman, kemampuan teknis, serta legalitas usaha yang sesuai dengan ketentuan pengadaan pemerintah.

Verifikasi Dokumen Dilakukan Secara Langsung

Dalam pelaksanaan pembuktian kualifikasi, Pokja IV memeriksa keaslian berbagai dokumen fisik yang dibawa peserta tender, mulai dari Sertifikat Badan Usaha (SBU), Nomor Induk Berusaha (NIB), akta pendirian dan perubahan perusahaan, hingga dokumen pengalaman pekerjaan sejenis yang pernah dikerjakan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh data yang disampaikan peserta sesuai dengan dokumen asli serta menghindari potensi pemalsuan data maupun klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Pokja IV, Abdurrahman Selayar, SP, mengatakan proses pembuktian kualifikasi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel guna memperoleh penyedia jasa yang benar-benar memenuhi syarat.

“Kami berkomitmen menjalankan setiap tahapan pemilihan sesuai regulasi yang berlaku demi menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi Korem 152/Babullah,” ujar Abdurrahman di sela-sela kegiatan.

BPBJ Tekankan Transparansi dan Profesionalisme

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Menurutnya, Pokja harus bekerja secara profesional, cermat, dan teliti dalam melakukan seleksi terhadap calon penyedia jasa agar proyek yang dilaksanakan nantinya berjalan sesuai perencanaan.

“Ketegasan dalam proses seleksi bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi proyek bermasalah, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maupun risiko keterlambatan penyelesaian pekerjaan,” tegas Hairil.

Ia juga berharap sinergi antara BPBJ dan Pokja terus diperkuat guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara melalui proses pengadaan yang bersih dan berintegritas.

Dukung Kesiapan Sarana Korem 152/Babullah

Paket pembangunan Rumah Dinas Korem 152/Babullah diharapkan dapat segera memasuki tahap pelaksanaan setelah seluruh proses seleksi dan evaluasi penyedia jasa selesai dilakukan.

Keberadaan rumah dinas tersebut nantinya akan menjadi sarana pendukung bagi personel TNI dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya di wilayah Maluku Utara.

Melalui proses pengadaan yang transparan dan akuntabel, pembangunan rumah dinas ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan prajurit Korem 152/Babullah, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan TNI dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan