Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara Pemprov Malut Anggarkan Dana Hibah untuk Masjid dan Gereja

Pemprov Malut Anggarkan Dana Hibah untuk Masjid dan Gereja

Plt Kepala Biro Kesra Malut, Kadri Laetje

SOFIFI, BRN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengalokasikan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2025 untuk pembangunan rumah ibadah, baik masjid maupun gereja.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Malut Kadri La Etdje, mengatakan bantuan yang diberikan Pemprov Maluku Utara berupa hibah uang dan barang, yang masuk dalam kategori bantuan sosial keagamaan





Di dalam hibah itu ada yang dialokasikan untuk sarana dan prasarana ibadah, baik masjid maupun gereja,” ujarnya Kamis (31/7/2025).

Ia juga menekankan bantuan tersebut bersifat stimulan, bukan pembiayaan penuh.

Artinya, dana yang diberikan pemerintah bertujuan membantu meringankan dan mendorong panitia pembangunan rumah ibadah, tetapi tidak menanggung seluruh biaya pembangunan.





Kadri juga mengatakan, pemberian dana hibah ini, diharapkan mempercepat proses pembangunan, serta mengurangi beban pembiayaan yang ditanggung masyarakat, atau panitia pembangunan.

Untuk soal anggaran menurut Kadri, belum bisa menyampaikan angka pasti, sebab adanya proses pergeseran anggaran.

” jika nanti sudah ada SK Gubernur, terkait penetapan perubahan-perubahan anggaran, maka kami akan segera tindak lanjuti,” jelasnya.





Lanjutnya, anggaran tersebut sudah dialirkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025, dan siap dicairkan sesuai prosedur yang berlaku. Namun permohonan bantuan hibah, harus diawali dengan pengajuan proposal resmi, dari pihak panitia pembangunan masjid atau gereja. Proposal tersebut harus dilengkapi dengan dokumen administrasi yang dibutuhkan. (Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan