Brindonews.com
Beranda Hukrim Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Pernah Main Judol Habiskan Semalam Rp 130 Juta 

Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Pernah Main Judol Habiskan Semalam Rp 130 Juta 

IPDA Habeim Ramadya

HALTIM, BRN – Penyidik Polsek Kecamatan Maba menemukan fakta-fakta kebiasaan sehari-hari pelaku kasus tindak pidana pembunuhan Adhtya Hanafi. Menurut Polisi, pelaku pernah menghabiskan duit semalam sebesar Rp 130 juta untuk bermain judi online.  

Kapolsek Kecamatan Maba Selatan IPDA Habeim Ramadya mengatakan, kebiasan buruk Hanafi berlangsung sudah sejak lama sebelum melakukan aksi biadap menghabisi nyawa rekan kerja di Badan Pusat Statistik Halmahera Timur, Karya Listyanti Pertiwi. 





Habeim menyatakan, sebelum menikah dengan Almira Fajriyati Marsaoly, pelaku sempat menghabiskan duit Rp 130 juta hanya terhitung satu malam tanpa sepengetahuan sang kekasinya ketika masih menjalani hubungan asmara (sebelum menikah pada 27 Juli lalu). 

“Istri sebelumnya tidak mengetahui, jadi ketika dia sudah mau menikah dan setelah nikah baru dia jujur semua itu,” kata Habeim begitu dikonfirmasi awak media, Kamis, 14 Agustus. 

Menurut Habeim, pelaku menghabiskan duit senilai Rp 130 juta yang hanya terhitung satu malam adalah hasil dari pengajuan kredit di Bank pada awal Juli lalu. Kemudian dari hasil kredit bank dia habiskan untuk bermain judi online tanpa sisa. 





Jadi awal Juli kemarin itu dia ajukan kredit begitu cair dia ngak bilang ke istrinya dia pakailah untuk main judi tu satu malam rata (habis). Kalau pengakuan pelaku sekitar Rp 130 juta pastinya kita ngak tau pastinya plus minus. Duit di rekeningnya habis pakai deposit judi online sampai dia melakukan nekad itukan. Dia nekad mau pinjam dui ngak kasih akhirnya terjadilah yang kemarin (pembunuhan),” jelasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan