Brindonews.com
Beranda News Diduga Ada Kong Kalikong, Proyek Pembangunan Jalan Maidi Terancam Gagal 

Diduga Ada Kong Kalikong, Proyek Pembangunan Jalan Maidi Terancam Gagal 

TERNATE, BRN –Proyek pembangunan jalan Hotmix di Desa Maidi Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan terancam gagal.

Pasalnya, Proyek dengan Nomor Kontrak:600.1.9.3/18/PPK-BM/KONTRAK-FK/DAK/12/2024 memiliki Waktu Pelaksanaan 180 Hari kerja Terhitung Dari Bulan Juni sampai pada Bulan Desember 2024. Namun samapi saat ini Proyek tersebut tidak kunjung tuntas dan terancam Mangkrak. Suda jelas bahwa Proyek ini telah mengalami keterlambatan pekerjaan kurang Lebih 6 bulan terhitung Januari 2025.





Sekretaris Wilayah Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara, Mursal Hamir S,T, mengatakan proyek pekerjaan dengan nama paket “Rekonstruksi Ruas Jalan Maidi (Hotmix) (DAK)” dengan total volume pekerjaan 1,6 Kilo Meter yang dikerjakan oleh CV. Pilar Nusantara Prima.

Mursal menyatakan proyek yang menelan anggaran 7,3 Miliyar ini bersumber dari APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 dan diduga kuat ada Kong kalikong antara pihak dinas terkait dan pelaksana proyek yang mengakibatkan mangkraknya pembangunan jalan hotmix tersebut.

” Untuk itu kami meminta PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atau pihak yang berwenang untuk mengidentifikasi adanya keterlambatan pelaksanaan proyek. Bahkan harus diberikan sangsi berupa Show Cause Meeting (SCM) I, II dan III untuk mejadi dasar pemutusan kontrak, karena pekerjaan tersebut dinilai mengalami keterlambatan suda terlalu lama, ujar Mursal, Minggu 15 Juni 2026.





Ia juga menegaskan bakal menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan pihak rekanan dan Pihak dinas kepada Penegak Hukum. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan