Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Sekolah Gratis di Halmahera Timur Jauh Lebih Dulu Sebelum Putusan MK

Sekolah Gratis di Halmahera Timur Jauh Lebih Dulu Sebelum Putusan MK

HALTIM, BRN – Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur mengratiskan biaya Pendidikan SD dan SMP negeri termasuk sekolah swasta lebih dulu sejak 2011 sebelum Mahkama Konstitusi mengeluarkan putusan sekolah gratis pada 27 Mei 2025 lalu.

Kebijakan pendidikan tanpa pungut biaya sepersen pun pada jenjang SD dan SMP Negeri dan Swasta sejak masa kepemimpinan Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan.





Kebijakan dimaksud terhitung sudah 14 tahun berjalan jauh sebelum Mahkama Konstitusi mengabulkan gugatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI dengan putusan Nomor: 3/PUU-XXII/2024.

Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur Jamal Esa mengatakan, kebijakan pemberlakukan sekolah gratis tanpa pungut biaya sudah berjalan 14 tahun. Kebijakan dimaksud mendahului putusan Mahkamah Konstitusi yang baru saja dikeluarkan putusan.

“Kebijakan Pendidikan gratis ini sejak keluar Peraturan Bupati tentang bantuan Pendidikan gratis, jadi tidak ada lagi pungutan-pungutan biaya sejak dari dulu. Keputusan Mahkamah Konstitusi menyangkut sekolah negeri swasta gratis torang di Halmahera Timur sudah dari dulu sejak 2011. Seluruh satuan Pendidikan negeri maupun swasta diberlakukan sama, gratis,” kata Jamal, Senin, 2 Juni.





Menurut Jamal, tak hanya sekolah bebas biaya yang diberlakukan di Halmahera Timur, tapi bantuan sarana prasarana lain termasuk anggaran Bantuan Operasional Daerah diberikan merata tanpa membedakan sekolah Negeri dan Yayasan.

“Putusan MK itukan dia memilaj antara sekolah negeri dan swasta, diluar Halmahera Timur saya tidak tahu, tapi di Halmahera Timur digratiskan baik sekolah negeri maupun sekolah yang dibangun oleh Yayasan atau masyarakat, pemberlakuanya sama. Pemerintah daerah bantu misalnya Bosda ya sama. Tenaga guru juga sama, termasuk sarana prasarana,” jelasnya. (*)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan