THR Disperkim Provinsi Malut Mulai Mulai Dibayarkan

SOFIFI, BRN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara mulai menyalurkan Tunjangan hari raya (THR) pegawai di instansi tersebut
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan pencairan THR terus dipercepat agar seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum Idulfitri.
“Sampai hari ini sudah 15 OPD memiliki SP2D untuk pencairan THR, didalamnya termasuk Dinas Perkim,” jelasnya, Kamis (20/3).
Ahmad menegaskan bahwa Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe sangat memprioritaskan kesejahteraan ASN, terutama menjelang perayaan lebaran.
“Sesuai instruksi ibu gubernur dan pak wakil gubernur, BPKAD siap mencairkan THR. Namun setiap OPD harus melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan,” tandasnya. (brn)