Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Barat Salah Satu Honorer KPU Halmahera Barat Ditetapkan Tersangka

Salah Satu Honorer KPU Halmahera Barat Ditetapkan Tersangka

HALBAR, BRN – Honorer Di KPU Halmahera Barat ditetapkan tersangka yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Sopir Pj Sekda Halmahera Barat atas nama Apolonaris Bessy.

Kejadian penganiayaan itu saat adanya Pemalangan kantor Disperindagkop oleh para anggota DPRD Halbar pasca penganiayaan terhadap salah seorang warga Gufasa Hardi Jafar oleh Kadisperindagkop Demisius O.Boky Rabu 8 Januari 2025 beberapa waktu lalu.





Saat kedatangan Pj Sekda Halbar Julius Marau untuk membuka palang kantor Disperindagkop namun adanya ketersinggungan antara sekda dan juga warga serta anggota DPRD sehingga berujung pemukulan terhadap Sopir Pj Sekda Apolonaris Bessy oleh Salah seorang honorer di KPU Halbar berinisial AL alias Arman.

Kasatreskrim Polres Halmahera Barat AKP Bakry Syahruddin kepada wartawan Jumat (14/02) mengatakan, AL alias Arman sudah ditetapkan tersangka sejak tanggal 3 Februari kemarin.

Mantan Kasat narkoba Polres Ternate ini mengaku, yang bersangkutan termasuk honorer di KPU Halmahera Barat dan disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama. dua tahun delapan bulan.





Perlu diketahui kasus dugaan penganiayaan ini juga sudah diserahkan berkas perkara atau tahap I ke kejaksaan Negeri Halmahera Barat. (UL/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan