Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Masuk Akhir Tahun, PAD Pemkot Ternate Tak Capai Target 

Masuk Akhir Tahun, PAD Pemkot Ternate Tak Capai Target 

TERNATE, BRN – Memasuki akhir tahun 2024 Pemerintah Kota Ternate belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.

PAD yang ditargetkan pemerintah kota tahun 2024 yaitu, Rp169.060.000.000,00 miliar. Yang baru terealisasi Rp92.569.270.679,16 miliar atau 57,12 prosen





Pasalnya, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan III tertanggal 16 Desember 2024 baru mencapai Rp92,5 miliar lebih atau 57,12 prosen. Hal tersebut di sampaikan Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, Rabu 18 Desember.

Jufri mengatakan, sampai bulan ini baru pajak hotel, restoran dan hiburan yang sudah melampaui target bahkan diatas 100 persen lebih.

“Memang ada berapa jenis pajak termasuk retribusi yang mempengaruhi target PAD. Tapi bulan ini minimal pencapaian target secara akumulasi insya Allah bisa dicapai,”ucapnya.





Lanjut Jufri, sekarang kita lagi kejar beberapa retribusi yang belum disetor di antaranya parkiran tepi jalan umum, restoran, bahkan hiburan seperti karcis parkir saat menonton bola Malut United yang sedang berjalan.

“Di pertandingan pertama Dinas Perhubungan (Dishub) baru setor kurang lebih Rp123 juta sekian sedangkan pertandingan yang kedua belum di setor. Karena itu akan dibuat surat panggilan untuk segera melakukan penyetoran retribusi sebab tarif pajak itu masuk 10 persen,”katanya.

Ia menyebutkan, memang ada beberapa penerimaan masih dikejar sehingga jenis penerimaan itu capai.





Selain itu ketika ditanya terkait retribusi parkir tepi jalan umum setiap tahun tak capai target, ia bilang jangan tanya soal itu jangan sampai menjadi polimik lagi. Sementara realisasi retribusi parkir baru Rp683.884.932 juta atau 11,40 persen padahal target PAD Rp6.000.000.000 miliar.

Sementara realisasi triwulan III untuk pajak daerah baik pajak bumi dan bangunan BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) meliput makan minum, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan, pajak reklame, pajak air tanah, pajak MBLB serta pajak sarang burung walet ditargetkan Rp82.000.000.000 miliar realisasi Rp72.259.654.522 atau 88,12prosen.

“Kemudian retribusi daerah, terdiri dari retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan, pelayanan parkir tepi jalan umum, pelayanan pasar, usaha grosir dan pertokoan, tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi dan hasil hutan, tempat khusus parkir luar badan jalan, pelayanan rumah potong hewan, pelayanan jasa kepelabuhanan, pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga, pelayanan penyebrangan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan di atas air, dan lainnya ditargetkan Rp38.560.000.000 miliar. Realisasinya Rp17.627.494.617 miliar atau 45,71 prosen,” ujarnya.





Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, baik bagian laba atas pernyataan modal pada perusahaan milik daerah BUMD, 5.000.000.000 atau 0,00 prosen. Dan lain lain PAD yang sah, meliput hasil penjualan BMD, yang tidak dipisahkan, hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan bunga, pendapatan denda pajak daerah, pendapatan dari pengembalian ditargetkan Rp36.500.000.000,00 miliar. realisasinya hany Rp2.682.121.539,88 miliar atau 7,5 prosen.

“Sehingga total PAD yang ditargetkan pemerintah kota tahun 2024 yaitu, Rp169.060.000.000,00 miliar hingga akhir Desember tahun 2024 baru realisasi Rp92.569.270.679,16 miliar atau 57,12 prosen,” tandasnya. (Ham/Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan