Utang BPJS Pemda Halmahera Barat Capai Rp9 Miliar

HALBAR, BRN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, dimasa Kepemimpinan James Uang -Djufri Muhamad rupanya memiliki tunggakan iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Halbar, Sebesar 9 Miliar lebih
Informasi yang diperoleh Media Brindo Grup (MBG), tunggakan ini mencakup iuran jaminan kesehatan masyarakat yang belum dibayar selama bulan Januari -September 2024.
Hasil penelusuran media ini, benar adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Halmahera Barat selama 9 bulan, dimana per bulan sebesar Rp. 1.013.180.000 (satu miliar tiga belas juta seratus delapan puluh ribu rupiah).
Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Novelheins Sakalaty, tidak berada di Kantor saat disembangi sejumlah wartawan sejak Senin dan Selasa siang (10/9/2024).
Novel juga belum menjawab panggilan wartawan melalui sambungan telepon seluler maupun via WhatsApp.
Sementara salah satu staf di Dinas Kesehatan Halmahera Barat, membenarkan terkait tunggakan iuran tersebut.
Meski begitu, orang yang enggan namanya dipublis ini mengatakan pihaknya terus mengajukan permintaan pembayaran iuran BPJS itu setiap bulan.
“Karena setiap satu bulan itu mendekati 1 miliar sekian, jadi kalau digabung keseluruhan angkanya sudah terlalu fantastis. Untuk harus dibayar perbulan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, ” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Sonya Mail, mengaku pihaknya sudah membayar iuran tersebut pada Senin kemarin. “Iya sudah dibayar kemarin, 1 bulan,” kata Sonya ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa 10 September.
Sonya mengatakan iuran BPJS Kesehatan tertunggak lantaran pihaknya menangani pembayaran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan erupsi gunung Ibu, beberapa waktu lalu.
“Jadi, pasti kami bayar dan diusahakan selesai Tahun ini,” tandasnya.
Kepala BPJS Kabupaten Halmahera Barat, Ikram R Basir membenarkan adanya pembayaran iuran tersebut oleh Pemerintah Halmahera Barat, pada Senin kemarin.
“Iya, sudah dibayar 1 bulan. Sisa 8 bulan, Februari sampai September 2024,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk penjaminan layanan kesehatan masyarakat Halmahera Barat sebanyak 29.682 jiwa, di luar Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jaminan ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halmahera Barat, dalam rangka mendukung program “Halbar Sehat” (UL/Red)