DPRD Sahkan Lima Ranperda

![]() |
Suasana Rapat Peripurna DPRD Kota Ternate. ( Foto Ricko) |
TERNATE,
Brindonews.com – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah Kota Ternate malam tadi Selasa (25/7)
mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat paripurna ini di
pimpin langsung ketua DPRD Kota Ternate Merlisa Marsaoly.
Lima ranperda diantarnya,
Penangulangan Malaria, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan
Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Pencegahan dan Penangulangan terhadap Penyalagunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya, Ranperda
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ternate,
5. Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2016.
Ketua Panitia Khusus
(Pansus) Mohdar Bailusi, SH menyampaikan kepada Pemkot Ternate untuk memberikan
Reward kepada Perangkat Daerah yang tidak mendapat temuan dalam Dokumen LHP BPK
Perwakilan Provinsi Maluku Utara Tahun 2016, sehingga dapat memacu motivasi
kepada Perangkat Daerah lainnya dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun
anggaran berikutnya.
Sementara itu, Wali
Kota Ternate Burhan Abdurahman dalam penyampaiannya mengatakan, laporan
pelaksanaan APBD merupakan indikator dari akuntabilitas kinerja dalam
penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan, yang merupakan bagian dari
komitmen bersama dalam rangka mewujudkan good government dan clean governance.
Ketua DPRD Kota Ternate Merlisa Marsaoly mengingatkan kepada pemerintah daerah agar intensif melakukan sosialisasi
kepada masyarakat agar pelaksanaan Perda tersebut dapat berjalan secara
maksimal dan mampuh menjawab persoalan-persoalan saat ini, pelaksanaan
tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara
efesien, katanya (rc)