Brindonews.com
Beranda News Perceraian Halut-Morotai Meningkat, Dominasi PNS 20%

Perceraian Halut-Morotai Meningkat, Dominasi PNS 20%

TOBELO, BRINDOnews.com – Presentase Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Halmahera Utara- Kabupaten Pulau Morotai terkait angka perceraian meningkat pada posisi 95% untuk tahun 2016-2017.





Staf Panitra Muda Hukum, PA Halut-Morotai, Muhammad Soleman saat dikonfirmasi brindonews, Rabu (16/8/17) menyampaikan bahwa, untuk kasus perceraian di PA tahun 2016 sebanyak 128, diantaranya kasus cerai Talak 5 dan cerai gugat 77. 

Sementara untuk tahun 2017, kata Soleman, sebanyak 84 kasus perceraian yang ditangani PA, diantaranya cerai talak 43 cerai gugat 41. Maka, pada kisaran 95% angka perceraian yang meningkat di Halmahera Utara dan Pulau Morotai.

Lanjut Muhammad, dari angka 95%, sebanyak 20% Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jumla perceraian. Untuk motif perceraian, banyak disebabkan ditinggalkan salah satu pihak, dan pertengkaran secara terus menerus atau poligami.





Ia menambahkan, untuk warga yang belum memiliki surat pengesahan nikah, atau disebut isbat, sebanyak 2.005 dari tahun 2016-2017. Untuk itu, jika tidak memiliki isbat nikah, maka akan mengganggu pada pengurusan administrasi diberbagai hal. (jum)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan