Anggaran Reses DPRD Kota Ternate Meningkat

![]() |
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Safia M. Nur |
TERNATE, BRINDONews.com – Anggaran Reses Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate 2017 mengalami peningkatan dibadingkan tahun
2016 lalu. Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Kota Ternate, Safia M. Nur
kepada sejumlah awak media di Kantor DPRD, Kelurahan Kalumata, Kecamatan
Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (24/8/17) sore tadi.
Dikatakan, sebelumnya
anggaran reses DPRD tahun 2016 lalu senilai Rp3 juta, namun pada tahun 2017 ini
meningkat menjadi Rp10 juta, dipotong pajak sisanya menjadi Rp8 juta yang diterima
masing-masing anggota DPRD.
Menurut
Safia, besaran anggaran reses ini sudah tercantum dalam PP Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, dimana disesuaikan dengan jumlah APBD masing-masing
Kabupaten/Kota. “Untuk Kota Ternate masuk kategori sedang, sehingga tiga kali
mendapatkan anggaran reses dalam satu tahun dengan tiga kali masa sidang.”
Ujarnya.
“Apabila kedapatan ada anggota DPRD yang
mendapatkan anggaran reses namun tidak turun lapangan, kami akan kembalikan
anggaran tersebut ke sekretariat untuk dikembalikan ke kas daerah,” tegas
Safia. (rc)