Brindonews.com
Beranda Headline Indikasi IUP Ilegal Mulai Terkuak

Indikasi IUP Ilegal Mulai Terkuak

Foto. Ilustrasi, Aktivitas Pertambangan 

SOFIFI,
BRINDOnews.com
–  Dari hasil penyampaian Biro Hukum dan Ham
Salmin Janidi dan Kepala Bidang Minerba Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
sangat berbeda tentang mekanisme dan proses penerbitan Ijin Usaha Pertambangan..
hal ini dikatakan Sekertaris Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Sahril Tahir kepada awak media di kantor DPRD Kamis (5/10/2017).





Menurutnya, satu demi satu permasalahan IUP ini
mulai terkuak, dimana pernyataan Karo Hukum dihadapan panitia pansus mengatakan
hanya ada empat IUP yang bermasalah sementara keterangan Kabid Minerba ESDM
Mafutu Iskandar Alam menjelaskan,ada lima IUP yang bermasalah. Dari hasil
perbendaan pendapat ini Pansus menilai ada sesuatu dibalik dari itu. “Kami
sudah memiliki data dan sudah mulai terkuat dari masalah awal sampai sekarang.

Kata dia, waktu 60 hari kerja Pansus akan
memaksimalkan penyelidikan kakus IUP sehingga publik mengetahui dengan jelas
siapa aktor dibalik dari permasalahan izin usaha pertambangan yang selama ini
membuat masyarakat geger. Ada aneh dari perbedaan keterangan antara Biro Hukum
dan Kabid Minerba ESDM, ini akan dijadikan rujukan untuk membuka kedok.

Sahril menilai perbedaan keterangan yang di
peroleh dari dua instansi ini sangat gampang memberikan ruang untuk kerja-kerja
pansus angket. Akan tetap ditelusuri kebenaranya siapa actor dibalik dari
penerbitan IUP illegal. Ini sama saja menguntungkan kelompok tertent. “Masa ada
perbedaan, padahal masalah IUP ini dua instansi tersebut memiliki keterkaitan
, ujarnya
(bud)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan