Brindonews.com
Beranda Headline Dua Anggota Polres Ternate Resmi Diberhentikan

Dua Anggota Polres Ternate Resmi Diberhentikan





Upacara Pemberhentian Dua Anggota Polres Ternate

TERNATE,
BRINDOnews.com
– Dua anggota
Polisi di Polres Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut) yakni Brigpol Yamin
Tidore dan Bribda Riski Lamrainu resmi di pecat dari anggota kepolisian. Pemberhentian
 tersebut di lakukan saat upacara PTDH
yang gelar Polres Ternate Senin (27/11/2017).

Upacara
pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kedua anggota itu dipimpin langsung
Kapolres Ternate, AKBP. Kamal Bachtiar dan dihadiri langsung Waka Polres
Ternate, Kompol Widi Haryawan S. IK, Kasat Narkoba Polres Ternare, AKP. Muh.
Ibrahim dan sejumlah jajarannya ini berlangsung khidmat. 

Kapolres
Ternate, AKBP. Kamal Bachtiar dalam sambutannya mengatakan, upacara PTDH sudah
sesuai dengan aturan perundang-undangan kepolisian. ” Saya tidak bangga
memecat anggota atau anggota di PTDH yang terjadi di Polres Ternate, dan sangat
disesalkan yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara PTDH. Itu tandanya yang
bersangkutan tidak mempunyai tanggung jawab “, katanya.





Meski
begitu, AKBP. Kamal Bachtiar selaku Irup Upacara PTDH, mengajak kepada seluruh
personil Polres Ternate agar bisa introspeksi diri dan jadikan upacara ini
sebagai cerminan serta pembelajaran agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam
menjalankan tugas secara profesional dan terus bekerjalah dengan Ikhlas dan
tujuan positif untuk keluarga, institusi dan negara.

Kata
Kamal (sapaan akrabnya), pemberhentian kedua anggota tersebut karena melanggar
kode etik profesi polri (KEPP). Brigpol Yamin Tidore, melanggar pasal 12 ayat 1
huruf (a) PP No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 22
ayat 1 huruf (a) Perkap No 14 tahun 2011 tentang KEPP.

Lanjutnya,
Bripda Riski Lamrainu melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP No 1 tahun 2003
tentang pemberhentian bagi anggota Polri dan pasal 21 ayat 3 huruf (e) perkap
No 14 Profesi Polri. ” Sebelumnya kedua bersangkutan ini sudah ikut sidang
KEPP, dan hari ini upacaranya “, jelasnya,(Emis)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan