Brindonews.com
Beranda Hukrim Danpos Bastiong Gagalkan Miras Milik IRT

Danpos Bastiong Gagalkan Miras Milik IRT

Pemilik Miras Ditangkap Polisi 

TERNATE,BRINDOnews.com – Polsek Ternate Selatan
melalui Danpos  pelabuhan Bastiong Fery
Bastiong Ternate kembali mengamankan Minum Keras (Miras) jenis cap tikus
bertempat di pelabuhan Fery Kelurahan Bastiong Kecamatan Kota Tarnate selatan.
Kamis (8/2/2018).





Berdasarkan informasi yang dihimpun reporter
brindonews.com, awalnya Danpos fery memeriksa barang bawaan penumpang satu
persatu diatas kapal, ada satu barang bawahan yang dicurigai, saat dilakukan
pemeriksan di temukan Miras jenis cap tikus lansung diamankan oleh petugas
setempat.

Barang bawahan
yang diamankan tersebut ditemukan satu tas jinjit dan satu dos kecil dengan
jumlah 35 kantong plastik. Langsung dimanakan oleh danpos pelabuhan bastiong
fery KMP MAMING dari pelabuhan Sidangoli tujuan pelabuhan Bastiong Palaku
diketahui bernama santi (35) pekerjaan ibu rumah tangga (IRT) beralamat Sabia Kecamatan
Kota Ternate utara. Selanjutnya barang bukti miras  tersebut sudah di amankan ke polsek Ternate
selatan untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Kota Ternate Selatan Iptu Ahmad Mujarap ketika
dikonfirmasi Reporter media ini membenarkan bahwa ada penangkapan jenis cap
tikus. “Iya, betul ada penangkapan miras di pelabuhan Fery
Bastiong,”Tutupnya Ahmad Mujarap (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan