Skema Pensiun ASN Masih Dalam Tahap Pembahasan

![]() |
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Herman Suryatman, |
JAKARTA,BRN- Persoalan pensiun ASN saat ini
mendapatkan perhatian banyak pihak. Beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menyampaikan
bahwa ke depan pola pendanaan pensiun akan berubah dari skema pay as you go ke
fully funded.
“Pak
Menpan sudah menjelaskan bahwa dengan skema fully funded, ASN akan mendapatkan
kesejahteraan yang lebih baik. Di sisi yang lain keuangan negara juga tidak
terbebani,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik,
Herman Suryatman, di Jakarta. Jum’at (9/3).
Disampaikan
bahwa melalui skema pendanaan fully funded, ASN sebagai pekerja dan pemerintah
sebagai pemberi kerja sama-sama mengiur. Adapun kalau skema pendanaan
sebelumnya (pay as you go), yang mengiur adalah ASN, sedangkan pemerintah
memberikan subsidi pada saat ASN pensiun.
“Terkait
rencana penerapan skema fully funded tersebut, besaran iurannya masih dalam
pembahasan. Masih dilakukan penghitungan bersama Kementerian Keuangan.
Jadi angka 10 % sampai 15 % itu baru angka simulasi untuk besaran iuran ASN dan
pemerintah. Bukan pemotongan,” ungkap Herman.
Herman
menegaskan bahwa dengan diberlakukannya UU ASN, maka manajemen dan kebijakan
ASN, termasuk dalam pemberian pensiun berbasis sistem merit. “Pemerintah akan
mengkajinya secara seksama dalam koridor sistem merit. Apabila nanti datanya
sudah valid, akan segera kami informasikan,” pungkasnya. (HUMAS/MENPANRB)