Pemprov “tara mau” Bayar DBH

![]() |
Ilustrasi |
MOROTAI, BRN – Rupanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku
Utara tak beritikad baik menyalurkan dana bagi hasil (DBH) ke tiap-tiap
Kabupaten. Buktinya, hingga memasuki triwulan III 2018, Kabupaten Pulau Morotai
belum mendapat kucuran anggaran bagi hasil dari Pemprov.
Kepala
Bidan (Kabid) Pendapatan Dinas Keuangan Pemkab Pulau Morotai, Nana S. Kharie saat dikofirmasi mengaku,
tidak mengetahui pasti alasan Pemprov, sehingga berdampak pada lambatnya penyaluran
DBH untuk Pemkab Morotai. “ Penyaluran
DBH terdiri atas empat tahap dalam waktu setahun. Triwulan I 2018 saja
kami belum terima, Bahkan DBH triwulan IV
tahun 2017 juga belum disalurkan Pemrpov sampai sekarang,” akunya, Rabu (19/7).
Nana
menjelaskan, DBH itu terdiri atas pajak
bahan bakar dan pajak rokok. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui pasti
berapa besaran DBH yang akan diberikan Pemprov. “ Tahun kemarin DBH Rp 1
Milyar, tapi untuk tahun belum tahu
berapa besarannya,” ucapnya.
Meski
belum mengetahui pasti berapa besaran DBH bakal diberikan, Nana berharap Pemprov
secapatnya menyalurkan DBH, karena Pemkab Pulau Morotai sangat membutuhkan dana
itu. “ Kami berharap secepatnya disalurkan,” harapnya. (Fix)