Brindonews.com






Beranda Hukrim Polsek Selatan Amankan 453 Kantong Miras Siap Edar

Polsek Selatan Amankan 453 Kantong Miras Siap Edar





Barang Bukti Minuman Keras Jenis Cap Tikus Berhasil Diamankan

TERNATE,BRINDOnews.com – Polisi
Sektor (Polsek) Selatan berhasil mengamankan sebanyak 453 Kantong minuman keras
(miras) jenis cap tikus. Miras tersebut ditemukan di kediamanRiswan Wael (38)
warga kelurahan Bastiong Karance, Rabu (29/11) kemarin sekitar pukul 23 :45
WIT.

Kapolres Ternate Ajun
Komisaris besar Polisi (AKBP) Kamal Bahtiar menjelaskan, kronolgis penangkapan
barang haram berawal dari informasi warga kepada anggoat Intel Polsek Ternate
Selatan. Ada satu unit mobil jenis Avanza warna hitam dengan nomor polisi DB
1495 MJ mengangkut barang harang untuk ditampung di rumah Risdan Wael. 





Dari informen tersebut
anggota intel langsung melaporkan Kapolsek Ternate selatan,  Kemudian langsung menuju TKP yang di pempinan
langsung Kapolsek Ternate selatan AKP Mashyur Ade.

” Setelah tiba di TKP, polisi
berhasil menemukan beberapa orang pemuda Bastiong Karance yang membantu
menurunkan miras jenis cap tikus dari mobil avanza warna hitam. Anggota polisi
langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan 2 kantong plastik besar warna
hitam yang berisikan 40 plastik  cap tikus” ungkap Kamal, Kamis
(30/11).

Lanjut Kamal,  Setelah
selesai melakukan pemeriksana di dalam mobil, dilanjutkan penggeledahan
dikediaman milik Riswan wael dan dan berhasil menemukan cap tikus sebanyak 10
kantong plastik besar warna hitam  yang di letakan di kamar belakang. 





Karena itu, pemilik rumah dan
barang bukti miras dan sebuah mobil avanza  langsung di giring ke Polsek
Tte selatan guna proses lebih lanjut.

” Setelah 
diintrogasi kepada  Riswan ternyata pemilknya adalah temannya bernama Oni
yang sudah kabur duluan dari TKP.  Jumlah barang bukti sebanyak 453 cap
tikus sudah diamankan,” pungkas Kamal, (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan