Brindonews.com
Beranda Hukrim Polda Malut Bentuk Tim Penyelewengan DPK Kelurahan Tarau

Polda Malut Bentuk Tim Penyelewengan DPK Kelurahan Tarau

Direskrimsus Polda Malut, Kombes Pol. Masrur,

TERNATE, BRN Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, telah membentuk tim untuk mendalami penyelewengan Dana Perimbangan Kelurahan (DPK) yang diduga diselewengkan oknum Lurah Tarau Risal Tomagola. Pasca menerima laporan resmi DPK dokumen dugaan korupsi penyelewengan Kelurahan Tarau, 2017-2018. 





Direktur Direskrimsus Polda Malut, Kombes Pol. Masrur, kepada wartawan mengatakan, Setelah menerima laporan resmi serta dokumen DPK 2017-2018 yang diserahkan perangkat, Kelurahan Tarau, pihaknya telah membentuk tim untuk mendalami laporan yang dimaksud

“Laporan secara resmi kami sudah terima serta dokumen, tinggal kami teliti dan akan tindaklanjuti” Kata Masrur Minggu (10/02/2019)

Masrur menurunkan, setelah diteliti dokumen yang dilaporkan warga Tarau, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan proses penyelidikan

“Tim sudah dibentuk, sehari dua akan kita panggil pihak-pihak yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan” akunya





Terpisah ketur RT 03 Kelurahan Tarau, Nurdin Kader, ketika dihubungi fia handphone mengakui. Alasan mereka membawa kasus ini ke ranah hukum karena, tidak ada transparansi dari lurah terkait dengan dana DPK dari 2017-2018,

“Kami terpaksa melaporkan masalah ini ke penegak hukum karena selama dua tahun kami bersabar, namun kenyataanya transparansi lurah terkait anggaran DPK pun tidak terbuka ke masyarakat,” tegas Nurdin

Sekedar di ketahui dugaan penyelewengan DPK yang dilakukan oknum lurah ditaksir mencapai sebanyak Rp.180 juta (Shl





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan